Linikaltim.id. SAMARINDA. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan program kartu parkir berlangganan yang akan dimaksimalkan.
“Kartu parkir berlangganan itu sebenarnya sejak tahun 2024 sudah ada. Dan beberapa warga sudah menggunakannya. Kartu ini berbasis RFID, bisa membaca identitas kendaraan mulai dari nama pemilik, nomor polisi, hingga jenis kendaraan,” kata Hotmarulitua usai hearing di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Rabu (7/5/2025).
Kartu dengan basis RFID atau Radio Frequency Identification, lanjutnya, dirancang multifungsi. Selain sebagai identitas kendaraan, kartu parkir berlangganan, juga akan dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik di lokasi parkir khusus. Mirip dengan fungsi e-money.
“Kami masih menunggu integrasi dari pihak perbankan. Kalau sesuai rencana, dalam satu atau dua minggu ini sistemnya sudah siap,” katanya.
Pemkot berencana memulai penerapan sistem ini dari lingkup internal.
“Pak Wali Kota ingin ini dimulai dari aparatur pemkot dulu. Setelah itu, kami akan menggandeng dealer kendaraan. Jadi, nanti saat masyarakat membeli kendaraan, mereka otomatis akan dikenakan biaya untuk kartu parkir jalan ini,” ujarnya.
Agar program ini dikenal masyarakat, Dishub Samarinda mengaku sudah menyiapkan strategi sosialisasi. Salah satunya melalui website resmi yang sudah bisa diakses masyarakat untuk pendaftaran dan pembayaran secara non-tunai.
“Masyarakat bisa daftar secara online lewat website. Semua sudah kami siapkan,” kata Hotmarulitua.
Dengan sistem yang lebih modern dan efisien ini, Pemkot Samarinda berharap dapat meningkatkan kesadaran dan keteraturan masyarakat dalam hal perparkiran. Serta mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik. (*)