Proyek Teras Samarinda Tahap II, Progres Baru 3 Persen dengan Anggaran Rp21 Miliar  

Keterangan pengerjaan Teras Samarinda Tahap II. (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Mega proyek Teras Samarinda Tahap II di Jalan Gajah Mada dan Gelanggang Olahraha (GOR) Segiri Samarinda tak luput dari jadwal kunjungan lapangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda pada Selasa (15/7/2025).

Meski hujan, para dewan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap fokus pada agenda.

Bacaan Lainnya

Untuk proyek lanjutan Teras Samarinda Tahap II disebut menyedot anggaran hingga Rp21 miliar. Namun, DPRD menemukan realisasi fisik baru menyentuh 3 persen. Ini lantaran pengerjaan baru dimulai sejak Mei 2025, pasca proses lelang pada Maret.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan pentingnya evaluasi terhadap struktur bangunan lama yang dibangun pada 2021.

Menurutnya, sambungan antara struktur lama dan baru perlu perhitungan teknis matang agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Untuk itu, DPRD meminta data teknis lengkap dari Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR.

“Kami ingin pastikan kontraktor memahami struktur awal dan mampu menyambung konstruksi dengan benar. Ini penting agar kekuatan bangunan tetap terjaga,” kata Deni diwawancara di Kantor DPRD Samarinda, usai inspeksi lapangan Selasa (15/7/2025).

PUJIAN DEWAN

Teras Samarinda memang digadang menjadi ikon baru kota dengan desain estetis dan konsep koridor kota modern.

DPRD memuji tampilan proyek yang dinilai menarik secara visual. Tetapi tetap menggarisbawahi perlunya peningkatan aksesibilitas dan fungsi kawasan sebagai jalan protokol. Namun, rencana itu masih menunggu izin dari pengelola jalan nasional.

Fasilitas pendukung seperti area parkir juga masuk dalam rencana pengembangan. Dinas terkait menyebut akan disediakan lahan parkir untuk menampung sekitar 30 kendaraan, agar tidak menambah kepadatan lalu lintas di pusat kota.

Dalam aspek pengawasan, DPRD kini menerapkan pendekatan lebih ketat. Semua kontraktor diminta hadir langsung untuk mempresentasikan Rencana Anggaran Biaya (RAB)dan teknis pekerjaan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk peningkatan transparansi serta mencegah kejadian kontraktor siluman seperti proyek-proyek bermasalah sebelumnya.

“Kami tidak mau lagi kejadian lama terulang. Kontraktor harus jelas, profesional, dan bertanggung jawab sejak awal,” tegasnya.

Terakhir, DPRD juga menyoroti aspek perlindungan tenaga kerja di proyek. Komitmen agar para pekerja mendapat haknya, termasuk upah tepat waktu, menjadi salah satu perhatian utama.

Komisi III optimis, bila semua tahapan berjalan lancar, maka proyek Teras Samarinda bisa rampung pada Oktober atau November 2025 dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Pos terkait