Linikaltim.id. TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat fondasi pembangunan desa melalui penguatan data kelembagaan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun desa yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, DPMD Kukar melaksanakan kegiatan pemutakhiran data kelembagaan di Kecamatan Muara Jawa, Jumat (29/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kepala DPMD ini diikuti oleh empat kelurahan, yakni Muara Kembang, Tamapole, Dondang, dan Teluk Dalam.
Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Arianto, mengatakan kegiatan ini tidak sekadar pengumpulan data, melainkan bagian dari strategi membangun sistem tata kelola desa yang transparan, adaptif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Program serupa, kata dia, juga dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Data kelembagaan desa menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan. Dengan data yang valid dan terkini, kami dapat merancang program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat desa,” ujar Arianto.
Data kelembagaan desa mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, kapasitas sumber daya manusia, hingga peran lembaga-lembaga lokal seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, dan Karang Taruna. Melalui pemutakhiran ini, DPMD Kukar berharap dapat memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa.
Arianto menambahkan, pemutakhiran data kelembagaan juga menjadi pijakan penting dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam alokasi anggaran, pendampingan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, akurasi data menjadi kunci untuk memastikan setiap desa memiliki arah pembangunan yang jelas menuju kemandirian dan kesejahteraan,” katanya.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi tata kelola pemerintahan desa. DPMD Kukar menekankan bahwa data yang dihimpun tidak hanya menjadi arsip, tetapi akan dimanfaatkan untuk mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Pembangunan desa bukan semata soal infrastruktur, melainkan tentang membangun ekosistem kelembagaan yang kuat, adaptif, dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” ujar Arianto menegaskan.
Dengan komitmen tersebut, DPMD Kukar berharap setiap desa di Kutai Kartanegara dapat berkembang secara inklusif, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi bagian dari penggerak utama pembangunan daerah. (Adv/DPMD Kukar)
