PORDI Dorong Domino Jadi Olahraga Strategi dan Rekreasi, Bukan Lagi Arena Judi

Maswedi - Anggota DPRD Samarinda / Ketua PORDI Samarinda Utara. (Foto : Eko Setyo)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Kehadiran Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) di Samarinda diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat terhadap permainan domino.

Ketua PORDI Samarinda Utara, Maswedi, menyebut bahwa selama ini domino kerap dipandang negatif, bahkan dikaitkan dengan praktik perjudian.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami, PORDI bisa berkembang dan mengubah stigma bahwa domino bukan lagi permainan judi, tetapi olahraga tradisional yang positif,” kata Anggota Komisi III DPRD Samarinda itu, diwawancarai di kantor DPRD Samarinda, Selasa (26/05/2026).

Ia menambahkan, saat ini PORDI telah menyelenggarakan berbagai event, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Sehingga menunjukkan bahwa domino telah diakui sebagai cabang olahraga rekreasi.

“Sudah ada kejuaraan daerah hingga nasional yang digelar oleh PORDI pusat. Animo masyarakat juga semakin besar,” jelasnya.

Selain sebagai hiburan, domino juga dinilai memiliki nilai edukatif karena mengasah kemampuan berpikir dan strategi.

“Ini olahraga yang melatih strategi, ketelitian, dan bisa menjadi sarana refleksi bagi masyarakat,” kata politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.

PORDI sendiri berada di bawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia atau KORMI.

Dengan status tersebut, domino dikategorikan sebagai olahraga rekreasi tradisional yang dapat diikuti oleh berbagai kalangan.

“Ini olahraga rekreasi, jadi bisa dinikmati semua masyarakat,” beber Maswedi.

PORDI berdiri sejak tahun 2019 di Makassar dan aktif menggelar berbagai turnamen, baik di tingkat nasional maupun internasional.

PORDI juga menjadi wadah mereka yang berupaya melestarikan olahraga tradisional.

Melalui perlombaan domino diharap dapat mempererat tali silaturahmi antar daerah dan komunitas pencinta domino.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah merespons pembentukan PORDI.

MUI mengurai, pada dasarnya bermain domino diperbolehkan untuk hiburan dan mengisi kesenggangan. Apalagi jika mampu menjadi sarana mempererat pertemanan. Namun, dengan syarat permainan berjalan dengan tidak lupa waktu hingga lupa ibadah, tidak mengandung unsur perjudian (Maysir), tidak meminum miras (Iskar), dan penyalahgunaan narkoba.(adv/dprdsmr)