Linikaltim.id. TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan status desa di Kukar terus mengalami peningkatan seiring pembangunan desa yang berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.
Tercatat, saat ini ada 82 desa di Kukar berstatus maju, dan hanya 24 desa yang statusnya berkembang. “Dan ada 87 desa di Kukar berstatus mandiri. Kukar telah sepenuhnya bebas dari desa berstatus tertinggal,” katanya.
Peningkatan status desa menjadi gambaran apakah di desa tersebut kondisinya baik dari segi ketersediaan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, kelengkapan data statistik hingga pelayanan publik. Arianto menilai kemajuan status desa di Kukar ini hasil dari kolaborasi lintas sektor yang konsisten dijalankan pemerintah daerah.
Peningkatan status desa tidak bisa dilakukan secara sepihak, tetapi membutuhkan kerja sama antara berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, dunia usaha dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Untuk peningkatan status desa ini harus memenuhi sejumlah indikator. Seperti jalan menuju ke suatu desa itu mulus, ketahanan pangan melimpah,” katanya.
Menurut Arianto, capaian status sebuah desa tersebut tidak hanya menunjukkan kemajuan secara administratif, tetapi juga mencerminkan peningkatan nyata dalam kualitas hidup masyarakat desa.
“Kami berharap, peningkatan status desa ini bukan hanya sebagai tanda. Tapi dapat mempermudah pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
DPMD Kukar akan terus memperkuat sinergi dengan OPD teknis dan berbagai mitra pembangunan lainnya untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan secara berkelanjutan dan inklusif. (Adv/DPMD Kukar)