Linikaltim.id. SAMARINDA. Gagasan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda mendapat dorongan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa transformasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi jangka panjang. Ini relevan untuk mengatasi persoalan persampahan dan kebutuhan energi ramah lingkungan.
Meski demikian, tantangan utama yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda adalah keterbatasan volume sampah.
Saat ini, jumlah sampah yang dihasilkan Samarinda sekitar 610 ton per hari. Sementara ambang batas minimal operasional PLTSa masuk di angka 1.000 ton per hari.
“Teknologi waste to energy ini memang sangat baik. Tapi syarat mutlaknya adalah ketersediaan bahan baku yang cukup, dalam hal ini sampah. Ini yang masih jadi PR kita bersama,” ujar Deni saat ditemui usai rapat kerja Komisi III, Kamis (31/7/2025)
Dalam hal ini, Deni menekankan pentingnya membangun sinergi lintas wilayah. Salah satunya dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), guna mendukung keberlangsungan proyek tersebut.
“Pemerintah kota perlu membuka kerja sama dengan Kukar agar bisa mengalirkan sebagian sampahnya ke Samarinda. Ini bisa menjadi solusi konkret agar kuota 1.000 ton per hari bisa segera terpenuhi,” jelasnya.
Ia juga melihat peluang potensi kolaborasi dengan investor atau pihak swasta yang telah memiliki pengalaman dalam pembangunan dan pengoperasian PLTSa.
Menurutnya, keterbukaan pemerintah dalam menjajaki berbagai skema kemitraan akan sangat menentukan keberhasilan proyek ini.
“Banyak pihak ketiga yang sudah terbukti sukses mengelola PLTSa di daerah lain. Tinggal cara Pemkot bisa menyesuaikan diri dengan model kerja sama yang mereka tawarkan,” tambahnya.
Deni berharap agar langkah konkret menuju pembangunan PLTSa tidak terus tertunda.
DPRD Samarinda, kata dia, mendorong agar proyek ini bisa mulai berjalan paling lambat pada tahun 2026, sesuai dengan rencana jangka menengah daerah.
“Kami mendukung penuh. Harapannya, 2026 nanti PLTSa sudah mulai beroperasi dan menjadi solusi permanen bagi pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi bersih di Samarinda,” tutupnya. (adv/dprdsmr)