DPRD Samarinda Minta Pengawasan Diperketat Untuk Antisipasi Masuknya Beras Oplosan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Muhammad Rudi.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Ditemukannya kasus beras oplosan di Kutai Timur (Kutim), mendorong Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bereaksi.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Muhammad Rudi

Bacaan Lainnya

dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran beras di wilayah Kota Samarinda.

Hal ini menyusul temuan Kepolisiam Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Kutai Timur (Kutim).

Meski hingga kini belum ditemukan kasus serupa di Samarinda, Rudi menilai upaya antisipasi harus dilakukan sejak dini agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Selama ini alhamdulillah  Samarinda masih aman, belum ada gejolak ataupun laporan terkait beras oplosan. Tapi tentu kita tidak boleh lengah,” ujar Rudi kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah mendorong agar pengawasan di lapangan terus ditingkatkan guna mencegah kemungkinan masuknya beras oplosan ke Samarinda.

“Kalau ini sampai masuk, jelas sangat merugikan masyarakat. Ada yang timbangannya kurang, kualitasnya rendah. Ini sudah masuk kategori penipuan,” tegasnya.

Rudi menegaskan bahwa kasus beras oplosan bukanlah perkara sepele. Karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan untuk lebih aktif melakukan inspeksi dan pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok.

“Jangan sampai beras yang sudah diungkap oleh Polda Kaltim bisa masuk ke Samarinda. Itu sudah jelas brand-nya, jadi pengawasan di tempat penjualan harus segera ditingkatkan,” jelasnya.

Dia harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mencegah peredaran beras ilegal atau oplosan di Samarinda. Ini demi menjaga stabilitas pasar dan melindungi konsumen dari kerugian yang tidak semestinya.

“Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah pengawasan. Imbauan juga sudah pasti kami sampaikan agar masyarakat terlindungi dari praktik kecurangan seperti ini,” ucapnya.

Polda Kaltim menemukan indikasi peredaran beras oplosan di Kutim yang dicampur dan dikemas ulang dengan label beras premium. Temuan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi masuknya produk serupa ke wilayah kota lain, termasuk Samarinda. (adv/dprdsmr)