Efisiensi Berlanjut 2027, Andi Harun Pastikan Belanja Prioritas Tak Dikorbankan

Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Foto dok.)

Linikaltim.id. SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027, Jumat (14/08/2026).

Dalam penyusunannya, Pemkot Samarinda menegaskan akan tetap menggunakan prinsip efisiensi di tengah kondisi fiskal yang tidak seleluasa tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, rancangan APBD 2027 akan disusun dengan pola berimbang antara kemampuan pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah direncanakan berada di kisaran Rp3,3 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun.

Menurut Andi Harun, kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih cermat menentukan arah belanja. Anggaran akan diarahkan terlebih dahulu untuk membiayai program yang bersifat wajib, termasuk pelayanan dasar dan mandatory spending.

“Paradigma penyusunan APBD 2027 tetap memakai basis efisiensi. Kami mendahulukan belanja prioritas dan menunda belanja-belanja yang tidak prioritas,” kata Andi Harun diwawancara usai rapat, di kantor DPRD Samarinda, Jumat (14/08/2026).

Ia menjelaskan, sektor pendidikan, kesehatan, pengawasan, serta infrastruktur pelayanan dasar menjadi bagian yang tetap mendapat perhatian.

Selain itu, pemerintah juga harus memenuhi belanja wajib seperti belanja pegawai, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta DPRD.

Andi Harun menegaskan, efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan. Kebijakan tersebut lebih diarahkan pada penyaringan program agar anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Ia mencontohkan sektor infrastruktur. Apabila dalam kondisi anggaran normal pemerintah dapat merencanakan pengerjaan 50 ruas jalan, maka ketika terjadi penyesuaian anggaran jumlah tersebut bisa berkurang. Namun, pemerintah tetap akan memilih beberapa ruas yang dinilai paling mendesak untuk dikerjakan.

“Jumlahnya yang akan berkurang, tapi bukan berhenti belanja. Cara untuk menyaring itu adalah mana yang paling prioritas, menentukan skala prioritas, kira-kira mana yang langsung berdampak pada pelayanan publik,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Andi Harun, menjadi upaya pemerintah untuk tetap menjalankan urusan pemerintahan wajib meski ruang fiskal mengalami tekanan akibat kebijakan nasional terkait efisiensi Transfer ke Daerah (TKD).

Pria yangbseringvdi sapa AH ini juga memastikan tidak ada belanja prioritas yang sengaja dikorbankan. Program yang belum menjadi prioritas akan ditunda berdasarkan tingkat urgensinya, sehingga kemampuan anggaran tetap dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.

“Kita ingin membuktikan bahwa walaupun APBD turun karena pengaruh kebijakan nasional terhadap efisiensi belanja TKD, kita tetap mampu melaksanakan urusan-urusan pemerintahan yang bersifat wajib dan mandatory spending,” pungkasnya. (*)

Pos terkait