Linikaltim.id. SAMARINDA. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2026.
Catatan tersebut disampaikan anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PAN, Abdul Muis, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (30/09/2026).
Abdul Muis mengatakan, Fraksi PAN menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan anggaran perlu memperhatikan prinsip value for money. Artinya, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mempertimbangkan keseimbangan antara biaya yang digunakan dengan manfaat yang dihasilkan.
Dia juga menyinggung soal pendidikan yang menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana. Tetapi juga memastikan pelayanan pendidikan dapat menjangkau seluruh wilayah.
“Perlu ada perhatian terhadap kualitas pendidikan, termasuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran,” kata Abdul Muis.
Ia menilai, prinsip tersebut penting menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Agar program yang telah direncanakan tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi PAN juga berharap pelaksanaan anggaran tetap diarahkan pada program-program yang menjadi kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Abdul Muis menegaskan, sejumlah catatan Fraksi PAN tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam proses persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap pelaksanaan APBD Perubahan nantinya dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Samarinda. (adv/dprdsmr)
