Linikaltim.id. KUKAR – Duduk bersebelahan dengan Bupati Kukar Edi Damansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kukar, Arianto hadiri rapat koordinasi evaluasi dan optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih, Selasa 10 Juni 2025.
Rakor berlangsung di ruang rapat Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Turut hadir juga Sekda Sunggono dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kukar.
Bupati Edi Damansyah dalam arahannya meminta, jika pengurus koperasi merah putih sudah terbentuk di Kukar, silahkan lanjutkan tahapannya demi penguatan kelembagaan koperasi.
“Pengurus koperasi bisa diberi pelatihan Sumber Daya Manusia(SDM) dan penguatan kelembagaan ini sangat penting,” ucap Bupati Edi.
Selain itu, pemetaan usaha yang akan dilakukan koperasi harus jelas, jangan sampai berbenturan usaha dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), silahkan bikin Inovasi usaha yang produktif dan menyesuaikan potensi sumber daya alam di desa masing-masing.
“Usaha pertanian dan perkebunan sangat cocok dilakukan koperasi, yang terpenting menyesuaikan potensi desa. Diharapkan kepada DPMD dan Kecamatan untuk awasi sinergi antara BUMDes dan koperasi merah putih,” saran Bupati Edi.
Arianto menanggapi, apa yang menjadi arahan Bupati sudah sangat jelas dan tegas, meski ada time line kerja, dari pemerintah pusat namun menyesuaikan saja. Karena seluruh desa dan kelurahan sudah terbentuk pengurus koperasi nya.
“Saya mendapat laporan dari Dinas Koperasi dan UKM sudah 61 koperasi yang sudah terbit badan hukum berupa akte notaris, yang lainnya akan menyusul, karena proses pengajuan akte terus berjalan,” ucapnya.
Terkait pemetaan usaha, Arianto menanggapi sudah sangat pas, usaha apa yang sudah dilakukan BUMDes, usaha apa yang belum dijalankan BUMDes, sehingga bisa dikolaborasikan dengan koperasi merah putih.
“Jenis usaha baru, yang belum dilakukan BUMDes, ini sudah sangat tepat untuk dijalankan,” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada Kades-kades untuk penuh mendukung pelaksanaan koperasi merah putih di desa nya, karena Intruksi dari pemerintah pusat. Terkait pembinaan dan pelatihan pengurus koperasi, nantinya bisa dianggarkan pada pembiayaan desa.
“Pengawasan akan dilakukan Satuan tugas(Satgas) khusus terhadap pelaksanaan koperasi merah putih di lapangan,” tutupnya. (Rian/Adv/DPMDKukar)