Linikaltim.id. TENGGARONG – Usai dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang Bartolimeus Rambung diharapkan segera bekerja untuk persiapan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu.
““Waktu yang ada bagi Pj Kades Long Beleh Modang ini selama 6 bulan untuk mempersiapkan pelaksanaan musyawarah pemilihan Kades Antar Waktu,” kata Arianto, usai menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan 12 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Odah Etam, Senin 26 Mei 2025.
Masa jabatan enam bulan ini, Pj Kades Bartolimeus Rambung memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan desa serta menyusun pelaksanaan Pilkades PAW. Diharapkan seluruh pihak di desa bisa mendukung kerja Penjabat Kepala Desa secara optimal.
Arianto mengungkapkan ada jeda waktu sekitar satu bulan sejak SK diterbitkan hingga pelantikan.”Tapi mulai hari ini roda pemerintahan harus segera berjalan. Anggaran desa yang tertunda juga harus segera direalisasikan,” katanya.
Kepada para anggota BPD yang dilantik, Arianto meminta juga segera melaksanakan Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih dan merevisi RPJMDes seiring penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.
Sementara itu, Bupati Edi berharap semua pihak di desa, termasuk perangkat desa dan masyarakat, dapat bekerja sama mendukung penjabat yang baru agar proses transisi berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Pj Kades Bartolimeus, diharapkan Bupati, untuk melakukanpenyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes) hingga 2027.
Kepada pengurus Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Long Beleh Modang, sebagai lembaga tingkat desa yang berperan mengawasi pemerintahan desa, Bupati meminta dapat menjalankan peranannya. Agar tidak sampai lupa Tupoksi dasar BPD, yaitu menyusun Rencana peraturan desa(Raperdes), menyalurkan aspirasi masyarakat yang masuk ke BPD, lakukan pengawasan kinerja desa. (Adv/DPMDKukar)