Linikaltim.id. SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, mengenai tanggungan BPJS 49.742 jiwa warganya yang diredistribusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bukan bicara mampu dan tidak mampu.
Tapi soal istilah redistribusi, yang menurutnya, tidak sesuai dengan definisi sebenarnya.
Andi Harun menolak istilah redistribusi, dan menegaskan, redistribusi dan pengalihan beban, merupakan hal yang berbeda.
“Kalau setelah kesepakatan (APBD) lalu bebannya dialihkan, itu bukan redistribusi, tapi pengalihan beban. Ini ilmu dasar,” kata Andi Harun, di Cafe Bagios, Samarinda Selasa (15/04/2026) malam.
Menurutnya, soal kemampuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mampu menanggung 49.742 warga itu.
Sebagai pemimpin, dirinya siap mengambil risiko, termasuk jika kebijakan yang diambil tidak populer.
“Saya tidak pernah menjadikan k⁰epala dinas sebagai tameng. Ini tanggung jawab saya,” tegasnya.
Andi Harun pun mempertanyakan kekuatan hukum kebijakan tersebut.
Kata dia, surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim bukanlah surat edaran, melainkan surat biasa dalam hukum administrasi.
Ia menjelaskan bahwa dalam teori hukum, surat biasa seharusnya tidak mengandung keputusan yang bersifat final dan mengikat secara luas.
Namun dalam kasus ini, ia menemukan adanya ketetapan yang bersifat final di dalam surat tersebut, sehingga menimbulkan persoalan secara hukum.
Menurutnya, surat edaran bersifat internal, sementara surat biasa tidak memiliki kekuatan untuk menetapkan kebijakan strategis yang berdampak luas.
“Kalau ini memuat keputusan final, maka harus diuji secara hukum. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.
Diketahui ramai di publik, kepesertaan kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) diredistribusi Pemprov Kaltim kepada empat pemerintah kabupaten/kota sesuai domisili peserta. Sehingga kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) segmen PBPU dan BP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Kota Samarinda kebagian 49.742 jiwa, Kabupaten Kutai Timur 24.680 jiwa, Kabupaten Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Kabupaten Berau 4.194 jiwa. (*)






