Pemkab Kukar Sederhanakan Penyaluran Dana Desa Langsung Realisasikan Program RT hingga Posyandu

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Dusun 05 Batu Hitam Desa Loa Duri Ulu di Kantor Desa Persiapan Loa Duri Seberang (foto: Istimewa/linikaltim.id)

Linikaltim.id. TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melakukan penyederhanaan skema penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dari tiga tahap menjadi dua tahap. Langkah ini diambil untuk mempercepat realisasi program-program prioritas di desa seperti insentif RT, operasional Posyandu, dan insentif tenaga kesehatan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati yang disahkan pada akhir 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

“Perampingan skema ini merupakan hasil dari Peraturan Bupati Kukar yang disetujui pada akhir 2024 lalu,” ujarnya.

Dalam skema baru ini, desa akan menerima pencairan dana sebesar 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua. Sistem ini dinilai lebih efisien dan membantu desa merealisasikan anggaran lebih awal, tanpa harus menunggu proses yang berlarut.

Dengan sistem penyaluran dua tahap ini, alokasi anggaran untuk program Rp50 juta per RT, insentif tenaga kesehatan desa, hingga operasional Posyandu telah berjalan sesuai rencana.

“Semuanya sudah berjalan sesuai rencana,” tandas Arianto.

Selain mempercepat realisasi anggaran, skema ini juga memudahkan pengawasan dan evaluasi penggunaan dana desa secara bertahap dan terukur.

Pemkab Kukar berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan memperkuat layanan publik di tingkat akar rumput. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait