Linikaltim.id. SEBULU – Pemerintah Desa Segihan terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing produk lokal. Lewat kerja sama dengan Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Sebulu, desa ini memfasilitasi pemberian sertifikat halal bagi pelaku UMKM sebagai upaya membangun kepercayaan konsumen.
Kepala Desa Segihan, Hendra Wahyudi, menilai langkah ini bukan hanya sekadar memenuhi syarat administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha terhadap konsumen.
“Langkah ini bukan hanya formalitas administratif. Sertifikasi halal menjadi jaminan kualitas dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada para pembeli,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemdes Segihan bersama FKP membantu pelaku usaha dari sisi administratif hingga kesadaran pentingnya menjaga mutu dan kredibilitas produk.
“Kami akan terus berusaha agar pelaku usaha di desa bisa berkembang dengan produk yang tidak kalah dengan daerah lain,” tegasnya.
Menurut Hendra, sertifikat halal bukan hanya simbol profesionalisme, tapi juga sarana memperkuat kejujuran dan integritas pelaku usaha.
Program ini juga diikuti rencana lanjutan seperti pelatihan digitalisasi pemasaran dan peningkatan kualitas kemasan produk.
“Jadi mereka ingin program ini tidak stop sampai di sini, melainkan berlanjut pada pelatihan digitalisasi pemasaran dan peningkatan kualitas kemasan,” katanya lagi.
Desa Segihan kini mulai dikenal sebagai desa penggerak ekonomi kreatif berbasis kemandirian lokal. Kolaborasi antara pemerintah desa, organisasi kepemudaan, dan UMKM menjadi cermin semangat ekonomi yang tumbuh dari akar masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini, kami bertekad menjadi desa tangguh yang mampu bersaing di era ekonomi kreatif modern,” tutup Hendra. (Adv/DPMD Kukar)
