Ribuan Aset Belum Bersertifikat, DPRD Samarinda Minta Database

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Iswandi.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Iswandi, menyoroti rendahnya jumlah aset tanah milik pemerintah yang bersertifikat.

Dari total 7.692 bidang tanah, baru sekitar 511 bidang yang memiliki sertifikat.

Bacaan Lainnya

“Berarti masih ada sekitar 7.185 bidang yang belum bersertifikat. Ini harus jelas masalahnya di mana?,” kata Iswandi, diwawancarai di kantornya, akhir bulan April lalu.

Ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda segera menyusun database lengkap terkait status seluruh aset. Termasuk kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi.

Tak hanya itu, Iswandi juga meminta klasifikasi aset berdasarkan nilai dan tingkat strategisnya.

“Saya minta dalam waktu seminggu ke depan, aset-aset itu digolongkan, mana strategis 1, 2, dan 3,” ujarnya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Menurutnya, data yang akurat sangat penting untuk menentukan kebijakan pengelolaan aset ke depan.

Ia juga menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran harus memberikan hasil yang sebanding atau lebih besar.

“Kalau kita keluarkan Rp1 juta, harus bisa menghasilkan lebih. Itu prinsipnya,” katanya.

DPRD pun berkomitmen mengawal pembenahan data dan legalitas aset agar dapat dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan daerah. (adv/dprdsmr)