Teras Samarinda II Mulai Dibangun, DPRD Minta Transparansi, Juga Ingatkan Kasus Hak Pekerja

Suasana senja di Teras Samarinda. Pembangunan Tahap II disebut-sebut telah berjalan. (Foto : Nadia).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Pembangunan Teras Samarinda tahap II mulai dibangun. Sejumlah catatan kritis muncul dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Para legislatif meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk lebih transparan dalam pelaksanaan dan perencanaan proyek besar ini.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pembangunan Teras Samarinda II ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang daerah yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Bacaan Lainnya

“Pembangunan Teras II ini tidak bisa sembarangan. Harus sesuai dengan RPJMD dan visi kota lima tahun ke depan,” kata Deni Hakim Anwar, di kantor DPRD Samarinda, Senin (30/06/2025).

Deni juga menyoroti bahwa pembangunan Teras ini akan dilakukan dalam beberapa tahap, sekitar tujuh tahap. Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait anggaran tahap kedua, termasuk segmen mana yang akan dibangun dan bentuk infrastrukturnya.

“Hal-hal ini masih harus diperjelas, agar tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari,” tambahnya.

INGATKAN SOAL UPAH PEKERJA

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Deni juga menegaskan pentingnya memperhatikan hak-hak pekerja dalam proses pembangunan.

“Kita tidak ingin pembangunan kota ini menyisakan luka. Jangan sampai pekerja dikorbankan. Harus ada komitmen untuk menyelesaikan semua hak dengan baik,” tegasnya.

Deni berharap kontraktor pelaksana proyek ini adalah pihak yang benar benar kompeten dan mandiri secara finansial.

Deni menyebut Teras Samarinda sebagai potensi ikon baru kota, bahkan menyamakannya dengan kawasan Marina Bay di Singapura.

“Bayangkan kalau tujuh segmennya selesai, bisa jadi pusat kebanggaan seperti SCBD-nya Samarinda,” ujarnya.

BELUM ADA LAPORAN

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Samarinda lain, Maswedi juga satu suara. Dia menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Dinas PUPR terkait pembangunan Teras Samarinda II.

“Kalau memang benar sudah mulai dibangun, sebaiknya ada laporan resmi. Kami tentu mendukung pembangunan ruang terbuka hijau, apalagi Samarinda memang membutuhkannya,” kata Maswedi, ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (01/07/2025).

Maswedi juga menyebutkan pentingnya keberadaan ruang publik sebagai sarana rekreasi masyarakat dan simbol kemajuan kota.

“Selama tujuannya baik, kami akan dukung. Tapi tolong, PUPR segera datang dan presentasi kepada dewan agar semuanya bisa diawasi secara transparan,” katanya.

Dengan anggaran ratusan miliar yang digelontorkan untuk pembangunan ini, DPRD menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat, perencanaan matang, dan eksekusi yang transparan. Demi menghadirkan ruang publik yang bukan hanya indah, tapi juga bermakna bagi warga Samarinda. (*)

Pos terkait