Linikaltim.id, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmen dalam menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam upaya tersebut, Pemkab Kutim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lantas menggelar kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024). Jadwalnya, acara digelar selama empat hari 21-24 November 2024. Mmenghadirkan dua narasumber dari BPK Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Acara ini dihadiri Asisten III Administrasi Umum Sudirman Latief yang datang mewakili Pjs Bupati Kutim. Kemudian Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah, , serta berbagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya.
Sudirman Latief, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang (UU) 15/2004 Pasal 20.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan. Kami berterima kasih kepada BPK yang terus mendampingi kami dalam membangun Kutim,” ujar Sudirman.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah. Kerjasama solid akan memastikan jawaban, penjelasan, dan dokumen pendukung yang diberikan dapat memenuhi keyakinan bahwa rekomendasi BPK telah dilaksanakan dengan baik.
Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kepatuhan OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan Pemkab Kutim menghadapi pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) 2024.
“Dengan menghadirkan 139 peserta, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran, kami berupaya memastikan semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing,” jelas Ade.
Ade juga mengapresiasi peran Inspektorat Daerah dalam memantau dan mendorong penyelesaian TLHP di setiap OPD. “Sinergitas ini menjadi kunci dalam menjaga opini WTP yang sudah diraih Kutim,” ujarnya.
Nana Suryana dan Wiji Larasati dari BPK RI Perwakilan Kaltim. Memberikan materi terkait mekanisme tindaklanjut hasil pemeriksaan.
“Kami berharap, dengan sinergi dan komitmen yang kuat, Kabupaten Kutai Timur dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,” ujar salah satu narasumber.
Meraih opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah tanggung jawab besar bagi Pemkab Kutim. Melalui kegiatan TLHP ini, Kutim berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang terus terjalin, bukan hal mustahil bagi Kutim untuk kembali mempertahankan opini terbaik ini di tahun mendatang. (adv/diskominfokutim/min/her)
