Terowongan Selili Samarinda Dinilai DPRD Layak Beroperasi

Abdul Rohim, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. (Foto : Eko Setyo)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim, menyebut proyek Terowongan Selili Samarinda secara teknis telah memenuhi rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2024.

Sebagai Wakil Ketua Pansus, dia mengungkapkan, salah satu catatan penting sebelumnya terkait pelebaran akses jalan keluar kini telah ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Di rekomendasi LKPj 2024 ada catatan untuk memperlebar jalan akses pintu keluar. Tadi kami sudah cek langsung ke lokasi, dan jalurnya memang sudah diperbesar, jadi tidak ada masalah,” kata diwawancara di kantor DPRD Samarinda, awal pekan.

Menurutnya, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, proyek tersebut sudah layak untuk difungsikan.

“Kalau menurut kami di Komisi III, dengan anggaran yang hampir mencapai setengah triliun, mestinya sudah bisa beroperasi,” tegasnya.

Meski demikian, operasional terowongan masih menunggu proses perizinan dari Pemerintah Pusat.

Terowongan Selili yang dibangun dengn nilai proyek Rp395,9 miliar, diharap Abdul Rohim dapat segera mendapat restu dari Pemerintah Pusat. Ditakutkan publik menilai proyek yang murni didanai Pemerintah Daerah ini merupakan proyek gagal atau mangkrak.

Pembangunan proyek tersebut merupakan jawaban untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Sungai Dama, Samarinda Ilir. Jalur terowongan ini menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin ke Jalan Kakap dengan panjang utama 400 meter, dan total jalur mencapai 700 meter. (*adv/dprdsmr)

Pos terkait