Wakil Ketua DPRD Samarinda Minta Pemkot Evaluasi Diri Dari Relokasi Pasar Subuh

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ahmad Vananzda hadir saat relokasi Pasar Subuh.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ahmad Vananzda, menyayangkan tindakan aparat dalam proses relokasi pedagang Pasar Subuh beberapa waktu lalu. Dia menganggap berlebihan dan menyakiti banyak pihak.

Ahmad Vananzda bersama dinas terkait, termasuk Satpol PP, menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam menata pasar tradisional. Sebab pasar menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun mengevaluasi cara pelaksanaannya relokasi Pasar Subuh. Dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda jauh lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan luka, baik secara fisik maupun emosional untuk hal-hal lain yang serupa.

“Kita tidak melarang pemerintah menata kota, tapi cara dan pendekatannya yang perlu dibenahi. Banyak hati yang terluka. Fisik mungkin tidak banyak, tapi hati mereka siapa yang tahu?” kata Ahmad Vananzda usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samarinda pada Kamis (15/5/2025) lalu.

Ia mengingatkan bahwa tugas Satpol PP adalah menertibkan, bukan melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa jika ada pelanggaran hukum oleh pedagang atau mahasiswa sekalipun, maka proses hukum yang seharusnya ditempuh, bukan tindakan main hakim sendiri.

“Tidak perlu melakukan pemukulan atau tindakan kasar. Bongkar lapak itu bukan berarti membongkar harga diri orang,” tegasnya.

Kepada para mahasiswa yang turut hadir dan menyuarakan keberatan atas perlakuan aparat, Vananzda mengajak untuk tetap menahan diri dan mengedepankan sikap bijak.

Ia meminta mahasiswa untuk tidak memperluas konflik, melainkan fokus pada tujuan awal mereka yaitu membantu masyarakat kecil yang mencari nafkah di pasar.

“Saya sudah sampaikan ke adik-adik mahasiswa, kalau bisa maafkan saja. Jangan membuat masalah jadi dua. Fokus saja membantu pedagang agar bisa berdagang lagi dan mencari nafkah secara layak,” jelasnya.

Pernyataan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Samarinda dan Satpol PP dalam menata kawasan pasar ke depan.

Vananzda berharap tindakan-tindakan represif tidak lagi terjadi dan semua pihak dapat mengedepankan dialog, empati, serta keadilan sosial dalam menyikapi permasalahan publik. (adv)

Pos terkait