Linikaltim.id. TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan bahwa seluruh pelayanan keuangan desa kini berjalan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi Si Pacar Kuda. Penerapan sistem ini sudah berjalan dengan stabil memasuki tahun ke-3 sejak diimplementasikan pada 2023.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pencairan dana desa kini dilakukan secara online melalui aplikasi ini. Sehingga memungkinkan seluruh proses tagihan dan pembayaran berjalan lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
“Teman-teman di desa tidak lagi bersentuhan dengan uang kas, karena semua sudah non-tunai,” ujar Arianto.
Kerja sama antara DPMD Kukar dan Bank Kaltimtara juga memastikan integrasi sistem perbankan dalam proses transaksi keuangan desa. Ini menjadikan sistem ini lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arianto menambahkan bahwa digitalisasi ini merupakan bagian dari program reformasi pelayanan publik yang diusung Pemkab Kukar melalui visi Kukar Idaman.
Pembayaran non-tunai dari dana desa dimulai pada akhir tahun 2022, sebagai langkah komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa kesiapan masing-masing desa dalam mengikuti perubahan sistem ini tetap menjadi faktor penting dalam kesuksesan implementasi. (Adv/DPMD Kukar)