Pemerintah Desa Margahayu Perkuat RT, Siapkan Kenaikan BKD hingga Rp 150 Juta pada 2026

Kepala Desa Margahayu, Rusdi

Linikaltim.id. LOA KULU – Pemerintah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, menaruh perhatian serius pada penguatan kelembagaan Rukun Tetangga (RT). Melalui program Bantuan Keuangan Desa ke RT (BKD RT), setiap RT kini mendapatkan alokasi hingga Rp 50 juta yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan langsung warga.

Kepala Desa Margahayu, Rusdi, menegaskan bahwa dana tersebut harus menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat lingkungan. Mulai dari jalan setapak, perbaikan sanitasi, hingga penyediaan sarana umum sederhana.

Bacaan Lainnya

“BKD RT sebesar Rp 50 juta adalah kesempatan besar untuk program skala RT. Namun agar efektif, pengurus RT perlu kapasitas manajemen keuangan yang memadai,” ujarnya.

Untuk memastikan penggunaan dana transparan dan partisipatif, Margahayu telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang mewajibkan keterlibatan warga dalam setiap kegiatan gotong royong. Perdes ini disusun dengan dukungan akademisi Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), sehingga memiliki landasan hukum yang kuat.

“Gotong royong bukan hanya soal bersih-bersih, tapi juga tanggung jawab terhadap keamanan dan kebersamaan. Dengan Perdes, partisipasi menjadi kewajiban, bukan sekadar ajakan,” tegas Rusdi.

Pendampingan berkelanjutan juga disiapkan, mulai dari pelatihan penyusunan anggaran, pembuatan laporan, hingga monitoring dan evaluasi. Workshop rutin digelar untuk memastikan setiap RT mampu mengelola dana sesuai sasaran dan akuntabel.

Menariknya, Pemdes Margahayu juga bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan BKD RT menjadi Rp 150 juta per RT pada 2026.

“Kenaikan ini peluang besar, tetapi pendampingan semakin penting agar setiap RT bisa menyusun proposal yang realistis, mengelola anggaran secara transparan, dan melaporkan hasilnya dengan baik,” jelas Rusdi.

Pemerintah desa berharap peningkatan dana ini tidak hanya memperkuat infrastruktur kecil, tetapi juga menumbuhkan budaya akuntabilitas dan gotong royong sebagai fondasi tata kelola desa yang lebih modern. (Adv/DPMD Kukar)