Linikaltim.id. SAMARINDA. Wacana menjadikan Samarinda sebagai kota musik mengemuka usai audiensi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bersama pelaku seni, termasuk Borneo Cantata, akhir April 2026 lalu.
Anggota Komisi IV, Yakob Pangedongan, menegaskan bahwa cita-cita menjadikan Samarinda Kota Musik tidak boleh berhenti.
Bisa dimulai dengan ukungan terhadap pelaku seni yang harus ditingkatkan.
Yakob menekankan pentingnya kehadiran pemerintah, baik dalam bentuk fasilitas maupun dukungan anggaran yang memadai bagi para pelaku seni.
Menurutnya, saat ini sektor kebudayaan masih belum mendapatkan porsi anggaran yang seimbang dibandingkan sektor pendidikan, meskipun berada dalam satu dinas.
Ia juga menyinggung bahwa di kota-kota seperti Yogyakarta, perkembangan musik dan seni sangat pesat karena adanya ruang ekspresi yang luas bagi anak muda.
“Kalau mau seperti Jogja, kita harus siap dengan fasilitas dan pendanaan. Anak-anak muda harus diberi ruang,” kata Yakob diwawancara di kantornya, Kamis (04/23/2026).
DPRD pun berkomitmen untuk terus mengawal proses penganggaran agar visi besar menjadikan Samarinda sebagai kota musik benar-benar bisa terwujud. (adv/dprsmr)






