Linikaltim.id. SAMARINDA. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Ismail Latisi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda segera menuntaskan persoalan insentif guru yang belum cair.
Hal itu di sampaikan saat hearing bersama Disdikbud, beberaa hari lalu. Kabarnya, ada empat sekolah yang disebut belum menerima insentif tenaga pendidik.
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta klarifikasi langsung terkait informasi yang beredar di masyarakat.
“Makanya tadi kami minta klarifikasi dari Dinas Pendidikan apakah benar ada informasi empat sekolah yang belum dapat insentif? Tadi dijelaskan pada dasarnya tidak seperti itu, hanya memang ada beberapa tenaga pendidik yang belum menerima,” kata kata Ismail Latisi, di kantor DPRD Samarinda, (05/05/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan insentif ternyata disebabkan persoalan teknis rekening guru yang tidak aktif dalam waktu tertentu. Akibatnya, saat proses transfer dilakukan, dana tidak bisa masuk dan harus melalui tahapan administrasi tambahan.
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya bisa diselesaikan lebih cepat apabila komunikasi antara Disdikbud dan guru berjalan baik. DPRD pun meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut hingga menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
“Kalau memang ada kendala, komunikasikan. Jangan sampai guru-guru kita tidak menerima insentif berbulan-bulan padahal itu hak mereka. Supaya tidak muncul cerita macam-macam di masyarakat,” tegasnya.
Meski isu empat sekolah sempat mencuat, Ismail mengaku belum memperoleh data pasti terkait nama sekolah yang dimaksud. Bahkan saat hearing berlangsung, pihak terkait juga belum dapat menyebutkan secara rinci sekolah mana saja yang terdampak.
Ia menilai transparansi data sangat penting agar persoalan serupa tidak kembali menimbulkan spekulasi. DPRD pun memastikan akan terus mengawal penyelesaian insentif guru hingga seluruh hak tenaga pendidik benar-benar tersalurkan.
“Kami ingin masalah ini cepat selesai. Guru itu ujung tombak pendidikan, jadi hak-haknya jangan sampai terhambat hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)






