Linikaltim.id. SAMARINDA. Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengecam salah penggunaan topi adat oleh dua menteri di pertemuan publik beberapa waktu lalu.
DAD telah menggelar pertemuan bersama kepala adat se-Kaltim pada Kamis (7/5/2026). Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, meminta pihak penyelenggara menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kesalahan itu.
Tidak hanya soal salah gender, tapung udeng yang dipakai merupakan topi yang memiliki nilai sakral dan filosofi budaya yang harus dihormati.
Tapung udeng, kata Viktor, merupakan topi adat perempuan kenyah. Bersifat sakral dan tidak boleh digunakan sembarangan.
Sedangkan topi untuk laki-laki disebut tapung pek atau beluko. Memiliki motif yang berbeda, serta makna yang juga berbeda.
“Fenomena penggunaan atribut adat yang tidak sesuai ini, sudah berulang kali terjadi. Kami tidak bisa memandang sepele, karena soal kehormatan dan marwah masyarakat adat dayak,” tegas Viktor Juan, dikutip melalui akun instagram miliknya.
Kejadian berulang ini, lanjutnya, merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan kepada masyarakat adat Dayak.
Adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian danĀ Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, menggunakan topi adat perempuan dayak pada pertemuan Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan di Balikpapan pada Selasa (5/5/2026).
Keduanya menggunakan tapung udeng, yang mana menjadi perbincangan publik bahwa topi itu seharusnya untuk perempuan dayak. (*)


