Linikaltim.id. SAMARINDA. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Iswandi, mengungkap alasan DPRD menolak rancangan peraturan daerah (raperda) terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga beberapa waktu lalu.
Menurut Iswandi, penolakan dilakukan karena DPRD menilai kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap pendapatan daerah masih belum maksimal.
Ia menyebut hingga saat ini kontribusi yang diberikan Varia Niaga baru sekitar Rp500 juta, sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memberikan penyertaan modal hingga Rp10 miliar.
“Kalau uang Rp10 miliar itu hanya didepositokan dengan bunga lima persen saja, sudah bisa menghasilkan Rp500 juta. Jadi itu belum benar-benar dari hasil usaha,” kata Iswandi, di kantornya, Kamis (07/05/2026).
Iswandi menilai perusahaan daerah tersebut harus lebih fokus terhadap core business atau bidang usaha utama yang benar-benar dikuasai.
Ia mengingatkan agar Varia Niaga tidak kembali mengulang kesalahan masa lalu dengan terlalu banyak membuka lini usaha yang justru menimbulkan persoalan.
“Fokus saja di lima atau enam bidang usaha yang memang benar-benar dikuasai. Jangan bercabang ke mana-mana,” tegas tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
DPRD akan terus mengawasi perkembangan Varian Niaga, terutama terkait kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (adv/dprdsmr)






