Ketika Orangutan Menjadi Tetangga: Potret Desa yang Kehilangan Hutan di Jantung Lanskap Keraitan

Ketua RT 1 Desa Tebangan Lembak Bengalon Kutai Timur, Madollahe dan penampakan sarang orangutan di pepohonan belakang rumahnya

Ranting-ranting di pucuk pohon belakang rumah itu bergoyang pelan. Dari kejauhan, bentuknya seperti sarang burung berukuran raksasa. Namun ketika mata mulai terbiasa, terlihat jelas anyaman dahan yang kokoh. Itu bukan sarang burung. Itu adalah tempat tidur orangutan.

Sarang-sarang itu berdiri hanya beberapa meter dari rumah panggung kayu milik Madollahe (69), Ketua RT 01 Desa Tebangan Lembak, Kecamatan Bengalon. Bagi orang luar, pemandangan itu mungkin terasa luar biasa. Tetapi bagi warga desa ini, keberadaan orangutan di belakang rumah sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Gara-gara tambang ini kan, habitatnya sudah nggak ada. Jadi orangutan larinya ke kampung. Itu tiap malam ada di kebun,” ujar Madollahe kepada tim Jaringan Penulis Alam (JPA) saat verifikasi lapangan pada 20 Juni 2026.

Sambil tertawa, ia bahkan berkelakar, kalau saja orangutan tidak membuat sarang di pohon, mungkin satwa itu sudah memilih tidur di dalam rumahnya.

Candaan itu terdengar ringan. Namun sesungguhnya menyimpan kenyataan yang berat: batas antara hutan dan permukiman nyaris telah lenyap.

Orangutan Datang Ketika Lapar

Sekitar beberapa kilometer dari rumah Madollahe, Rachmad Purnomo—yang akrab disapa Adit—mengalami cerita serupa.

Suatu hari, istrinya sempat merekam seekor orangutan yang mengambil pisang hasil panen di rumah mereka. Bukan sekali dua kali. Hampir setiap hari, orangutan datang mencari makan.

“Kalau lapar, pagi sering datang. Apalagi waktu hujan. Kadang siang juga datang. Orangutan makan pucuk sawit, tidak peduli ada orang,” katanya.

Tangkapan layar orangutan masuk ke Desa Tebangan Lembak Bengalon Kutai Timur

Ia hafal betul perilaku satwa yang kini rutin melintas di kebunnya. Kadang datang sendiri. Kadang membawa anak yang masih kecil. Kadang terlihat pejantan besar, sesekali pula betina yang berjalan lambat di antara tanaman sawit.

Akibatnya, tanaman pisang rusak. Sawit muda habis dimakan. Bahkan ketika warga mengusir menggunakan asap atau api, orangutan hanya berpindah sebentar sebelum kembali lagi.

“Mau bagaimana lagi. Desa dikelilingi tambang. Kalau mau panen pisang harus cepat-cepat. Kalau lambat, keduluan monyet sama orangutan. Di sini sudah biasa lihat orangutan di jalan,” tutur Adit.

Di Desa Tebangan Lembak, rasa takut perlahan berubah menjadi kebiasaan. Ramli, warga lainnya, mengaku orangutan hampir setiap malam mendatangi kebunnya yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumah. Rambutan habis dipetik. Buah-buahan lain ikut menjadi sasaran.

Namun yang paling menarik bukanlah kerugian itu, melainkan cara warga memandang satwa tersebut. “Bukanlah terbiasa, orangutan ini seperti teman lah. Kadang-kadang saya takut juga,” ucap Ramli.Kalimat sederhana itu menggambarkan perubahan besar.

Di banyak tempat, konflik manusia dan satwa liar identik dengan kepanikan atau kekerasan. Tetapi di Tebangan Lembak, orangutan justru menjadi “tetangga” yang tak diundang. Warga belajar hidup berdampingan, meski sesungguhnya mereka sama-sama menjadi korban dari ruang hidup yang semakin sempit.

Bukan Karena Berani, Tapi Karena Terpaksa

Fenomena orangutan bersarang dekat rumah warga bukan sekadar kisah unik pedalaman Kalimantan. Liputan verifikasi lapangan di Lanskap Keraitan justru menemukan bahwa kondisi tersebut merupakan bukti nyata semakin kaburnya batas habitat satwa liar dan kawasan permukiman. Orangutan tidak lagi menunjukkan rasa takut kepada manusia karena ruang jelajah dan sumber pakannya terus menyusut.

Temuan inilah yang menjadi salah satu dasar penting penyusunan usulan Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan. Kawasan bentang alam seluas lebih dari 100 ribu hektare yang sedang diusulkan itu bukan kawasan konservasi baru dalam pengertian menutup seluruh aktivitas manusia.

Sebaliknya, ia dirancang menjadi instrumen agar koridor-koridor ekologis tetap tersambung di tengah beragam penggunaan lahan, mulai dari kawasan hutan, perkebunan sawit, hingga konsesi pertambangan.

Menjaga Koridor, Menjaga Masa Depan

Balai KSDA Kalimantan Timur mulai menyusun peta usulan Areal Preservasi sejak 2024 melalui analisis spasial, verifikasi lapangan, hingga konsultasi publik yang melibatkan 19 perusahaan pemegang konsesi di Lanskap Keraitan. Luas kawasan yang diusulkan terus disempurnakan hingga mencapai sekitar 101.005 hektare. Statusnya masih berupa usulan dan belum memiliki kekuatan hukum.

Gagasan dasarnya sederhana. Jika sebagian besar orangutan hidup di luar kawasan konservasi, maka upaya konservasi juga harus hadir di luar kawasan konservasi.

Koridor ekologis perlu dipertahankan agar satwa tetap dapat bergerak, mencari makan, dan berkembang biak tanpa harus memasuki permukiman. Instrumen ini juga diharapkan menjadi payung hukum bagi praktik konservasi yang selama ini dilakukan secara sukarela oleh perusahaan, sekaligus menjadi mekanisme koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan organisasi konservasi.

Desa yang Menanggung Beban Paling Depan

Di Tebangan Lembak, warga bukan hanya hidup berdampingan dengan orangutan.

Mereka juga menghadapi suara alat berat, ledakan tambang, berkurangnya sumber air bersih, hingga belum tersambung jaringan listrik. Sebagian memilih meninggalkan desa demi mencari penghidupan yang lebih baik. Bahkan jumlah anak yang bersekolah terus menurun.

Ironisnya, mereka menjadi pihak pertama yang merasakan dampak ketika hutan kehilangan fungsinya. Di belakang rumah Madollahe, sarang-sarang orangutan masih menggantung di pucuk pohon. Bagi warga, pemandangan itu mungkin telah menjadi hal biasa.

Namun bagi siapa pun yang memahami perjalanan panjang satwa liar, sarang-sarang tersebut bukan sekadar tempat beristirahat. Ia adalah penanda bahwa orangutan tidak sedang memilih hidup dekat manusia. Mereka hanya sedang mencari ruang terakhir yang masih tersisa.