Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memprioritaskan penyelesaian utang proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda sebelum menjalankan sejumlah program pembangunan baru. Nilai utang pekerjaan tahun 2025 yang masih harus diselesaikan diperkirakan mencapai sekitar Rp290 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, mengatakan pembayaran kepada kontraktor akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, komitmen pemerintah kota adalah menuntaskan kewajiban tersebut pada 2026.
“Yang jelas pekerjaan yang masih terutang di tahun 2025, Pak Wali (Wali Kota Samarinda Andi Harun,red.) menargetkan selesai pada 2026. Pembayarannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” Hendra, di Kantor PUPR Samarinda pada Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, utang tersebut tersebar di sejumlah bidang di Dinas PUPR, mulai dari Cipta Karya, Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga hingga proyek strategis seperti Teras Samarinda, Pasar Pagi, dan Terowongan Samarinda.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan salah satu bidang yang masih memiliki tunggakan cukup besar adalah Cipta Karya. Dari total kewajiban sekitar Rp132 miliar, baru sekitar Rp19 miliar yang telah dibayarkan sehingga masih tersisa sekitar Rp113 miliar.
Menurut Deni, rendahnya realisasi anggaran pada 2026 tidak terlepas dari fokus pemerintah daerah menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga terlebih dahulu.
“Kami memahami kondisi fiskal daerah saat ini. Karena itu pemerintah kota memprioritaskan pembayaran utang kepada kontraktor agar tidak menjadi beban pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Ia berharap pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana transfer dari Pemerintah Pusat segera terealisasi sehingga proses pembayaran utang dapat dipercepat dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Samarinda kembali berjalan optimal. (*)
