Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera membuka kawasan Teras Samarinda segmen 2, 3, dan 4 yang dinilai telah rampung secara fisik.
DPRD menilai fasilitas tersebut seharusnya sudah dapat dimanfaatkan masyarakat setelah proses pembangunan selesai.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan utama yang membuat kawasan tersebut belum difungsikan bukan lagi pada pekerjaan konstruksi. Melainkan belum adanya penetapan organisasi perangkat daerah (OPD) atau pengelola yang bertanggung jawab mengoperasikan kawasan tersebut.
“Segmen 2, 3, dan 4 sebenarnya sudah selesai. Tinggal proses administrasi penyerahan dan penetapan pengelola dari pemerintah kota. Kami berharap ini bisa segera diselesaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah dibangun,” kata Deni Hakim Anwar diwawancara di Kantor DPRD Samarinda, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, pembukaan Teras Samarinda juga akan berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada. Selama kawasan tersebut belum dibuka, sejumlah pagar proyek masih menutup sebagian badan jalan sehingga ruang lalu lintas menjadi lebih sempit.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kusuma, menegaskan pihaknya telah menyelesaikan tugas pembangunan fisik sesuai kewenangan. Namun, operasional kawasan belum dapat dilakukan sebelum ada penetapan pengelola oleh Pemkot Samarinda.
“Kalau PUPR membuka sekarang, siapa yang mengelola? Tugas kami membangun, setelah itu diserahkan kepada pemerintah kota untuk menentukan OPD atau pihak yang bertanggung jawab mengelolanya,” jelas Hendra.
Ia menyebutkan beberapa opsi pengelola masih dibahas, mulai dari Perumda Varia Niaga hingga OPD lain seperti Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata maupun Dinas Lingkungan Hidup, sesuai keputusan Wali Kota Samarinda.
Hendra berharap masyarakat dapat bersabar hingga seluruh proses administrasi dan pengelolaan selesai. Dengan demikian, kawasan Teras Samarinda dapat beroperasi secara optimal tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. (*)
