Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda untuk terus memperkuat digitalisasi pelayanan publik hingga menjangkau tingkat kelurahan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi pelaksanaan program dan serapan anggaran Diskominfo pada triwulan II sekaligus pembahasan rencana program memasuki triwulan III tahun anggaran 2026.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan evaluasi tidak hanya menyoroti realisasi anggaran. Tetapi juga efektivitas program yang telah dijalankan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, transformasi digital harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Karena menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
“Komisi I mengundang Diskominfo untuk mengetahui capaian program dan serapan anggaran pada triwulan kedua sekaligus melihat rencana kegiatan yang akan dilaksanakan memasuki triwulan ketiga. Kami ingin memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Ronal diwawancara di kantornya, Senin (06/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, Diskominfo turut memaparkan sejumlah program yang sedang berjalan, termasuk pengembangan sistem pelayanan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Namun, Ronal menilai digitalisasi tersebut masih perlu diperluas. Saat ini, sistem yang dikembangkan baru menjangkau tingkat kecamatan, sementara pelayanan di tingkat kelurahan dinilai juga harus mendapatkan perhatian agar masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan secara merata.
“Harapan kami sistem digitalisasi ini bisa sampai ke kelurahan. Jangan hanya berhenti di tingkat kecamatan. Kalau pelayanan publik ingin lebih optimal, maka pelayanan di tingkat paling dekat dengan masyarakat juga harus diperkuat,” katanya.
Politikus dari fraksi PDIP tersebut menambahkan, pengembangan sistem digital tentu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, Komisi I meminta Diskominfo mampu menyampaikan kebutuhan program secara komprehensif kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga penguatan infrastruktur digital dapat menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran. (adv/dprdsmr)


