Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan tambahan anggaran untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
Tambahan anggaran tersebut dinilai penting agar sejumlah program pembangunan keluarga yang belum terakomodasi dapat tetap berjalan.
Hal itu mengemuka dalam rapat evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2026 dan pembahasan rencana kerja DPPKB tahun 2027 bersama Komisi IV DPRD Samarinda, beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah anggaran 2026 sudah hampir 50 persen terlaksana. Namun memang masih ada beberapa program yang belum terdanai, terutama kegiatan peningkatan kesejahteraan dan ketahanan keluarga,” kata Kepala DPPKB Samarinda, Deasy Evriyani, di Kantor DPRD Samarinda, Senin (13/07/2026).
Menurut Deasy, pihaknya telah mengusulkan agar program-program yang belum memperoleh alokasi anggaran dapat dimasukkan dalam APBD-P 2026.
Beberapa di antaranya meliputi penguatan kelompok kegiatan (Poktan) seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja, hingga program peningkatan pendapatan keluarga akseptor.
Selain itu, DPPKB juga akan mengembangkan program tersebut ke level yang lebih tinggi melalui penguatan berbagai komunitas keluarga agar mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mencegah munculnya keluarga berisiko stunting.
“Kami berharap program-program yang belum terbiayai bisa diakomodasi pada anggaran perubahan maupun tahun anggaran berikutnya, karena semuanya menyasar langsung kepada masyarakat,” katanya.
Dorongan pendanaan ini diamini oleh ll Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama DPPKB dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga.
Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran yang bersumber dari APBD masih terserap untuk belanja pegawai, tunjangan, dan operasional rutin. Sementara program-program pelayanan kepada masyarakat banyak bergantung pada dukungan dana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (*)


