Linikaltim.id. SAMARINDA – Dugaan adanya unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Samarinda mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.
Ronald meminta aparat dan pihak terkait tidak tinggal diam apabila ditemukan bukti bahwa kebakaran dilakukan dengan sengaja.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan dampak panjang terhadap kesehatan dan keseimbangan ekosistem.
“Harus ditindak karena merugikan, pertama merugikan kesehatan orang. Yang kedua merugikan ekosistem,” tegas Ronald, Sabtu (15/8/2026).
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda mencatat sebanyak 61 kejadian kebakaran hutan dan lahan sepanjang kondisi kemarau berlangsung. Total luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 83 hektare.
Kepala BPBD Samarinda Suwarso menyebut sebagian besar kejadian diduga memiliki unsur kesengajaan. Dugaan itu salah satunya muncul dari pola kebakaran yang kembali terjadi di lokasi yang sebelumnya telah berhasil dipadamkan.
Kondisi tersebut dinilai Ronald perlu mendapat perhatian serius. Ia menilai pembakaran lahan secara sengaja dapat memicu kerusakan berantai, mulai dari hilangnya vegetasi hingga terganggunya habitat satwa.
“Kalau sudah kebakaran hutan, ada yang namanya kekurangan oksigen. Di situ ada hutan, ada pohon-pohon, ada hewan yang mendiami ekosistem itu,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dampaknya, kata dia, tidak berhenti pada kawasan yang terbakar. Kerusakan juga berpotensi memengaruhi kondisi tanah dan sumber air di sekitar lokasi kebakaran.
Karena itu, Ronald mendorong agar setiap laporan terkait dugaan Karhutla yang dilakukan dengan sengaja segera direspons dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Ia juga meminta pelaku, apabila nantinya terbukti melakukan pembakaran secara sengaja, diberikan sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera.
“Saya berharap pihak terkait segera merespons. Kalau memang ada laporan, harus ditindak dan diberikan efek jera yang sepantasnya, seoptimal mungkin,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)






