DPRD Samarinda Minta Kerusakan Teras Samarinda Tahap 2 Diperbaiki Sebelum FHO

Elnatan Pasambe, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. (Foto dok. DPRD Samarinda)

Linikaltim.id. SAMARINDA — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Elnatan Pasambe, meminta kerusakan sejumlah fasilitas di Teras Samarinda tahap 2 segera diperbaiki sebelum proyek memasuki tahap serah terima akhir atau Final Hand Over (FHO).

Teras Samarinda tahap 2 membentang di tepian Sungai Mahakam, mulai dari sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), depan Pasar Pagi, hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gadjah Mada.

Bacaan Lainnya

Kawasan ini direncanakan dibuka untuk masyarakat pada awal September 2026.

Namun, dalam peninjauan Pemkot Samarinda pada 10 Agustus lalu, ditemukan sejumlah fasilitas yang kondisinya kurang baik.

Rumput dan tanaman terlihat mengering, sementara beberapa bagian playground disebut sudah mengalami kerusakan meski belum digunakan masyarakat.

Elnatan menilai, temuan tersebut harus segera dievaluasi. Menurutnya, selama proyek belum memasuki FHO, kontraktor masih memiliki kewajiban memperbaiki kerusakan yang muncul dalam masa pemeliharaan.

“Kalau ada bagian yang rusak sebelum diserahterimakan secara final, itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Harus diperbaiki dulu,” kata Elnatan, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, setelah Provisional Hand Over (PHO), proyek masih berada dalam masa pemeliharaan. Seluruh kekurangan dan kerusakan yang menjadi tanggung jawab kontraktor harus diselesaikan sebelum dilakukan FHO.

“Kalau sudah PHO, itu kan baru penyerahan pertama. Masih ada masa pemeliharaan. Sebelum final handover, semua catatan pekerjaan harus diselesaikan,” ujarnya.

Komisi III DPRD Samarinda sendiri telah menjadwalkan peninjauan ke lokasi untuk melihat kondisi tersebut secara langsung, meski agenda itu belum terlaksana.

Pembukaan Fasilitas Tetap Didorong

Meski meminta perbaikan dilakukan, Elnatan tidak ingin persoalan tersebut menjadi alasan untuk menunda pembukaan Teras Samarinda tahap 2 terlalu lama.

Menurutnya, jika secara teknis dan administrasi kawasan sudah dinyatakan aman dan siap digunakan, pembukaan dapat dilakukan sembari kontraktor menjalankan kewajiban pemeliharaan.

“Yang penting dibuka secepatnya untuk masyarakat, sementara kewajiban pemeliharaan tetap berjalan,” katanya.

Ia mengingatkan pembangunan Teras Samarinda menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari masyarakat. Karena itu, manfaat fasilitas tersebut diharapkan dapat segera dirasakan publik.

Selain kondisi fisik, Elnatan juga meminta pemerintah memperhatikan persoalan parkir. Informasi mengenai penggunaan kawasan Pasar Pagi sebagai lokasi parkir pengunjung perlu dikaji agar tidak memicu kemacetan.

“Harus dipastikan dulu apakah parkirnya cukup atau tidak,” ujarnya.

Elnatan berharap pembukaan Teras Samarinda tahap 2 tetap berjalan sesuai rencana, namun kualitas pekerjaan dan kewajiban kontraktor tidak boleh diabaikan.

“Kalau sudah bisa dibuka, segera dibuka. Tapi yang rusak dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor harus tetap diselesaikan,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)

Pos terkait