Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Rabu (30/09/2026) malam.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, secara kumulatif APBD-P 2026 berada di kisaran Rp3,7 triliun. Angka tersebut disusun dengan melakukan penyesuaian terhadap asumsi penerimaan daerah.
Menurutnya, koreksi terhadap target penerimaan juga berdampak pada penyesuaian rencana belanja daerah. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga di tengah kebijakan efisiensi.
“Kalau kami melakukan koreksi atau penyesuaian terhadap asumsi penerimaan, berarti juga melakukan koreksi terhadap rencana belanja,” kata Andi Harun.
Ia menyebut, target pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp211 miliar dibandingkan asumsi sebelumnya.
Andi Harun menjelaskan, pemerintah tidak ingin menggunakan asumsi penerimaan yang terlalu optimistis. Pendekatan realistis dinilai diperlukan agar APBD tidak menghadapi persoalan ketika target penerimaan ternyata tidak terealisasi sesuai perencanaan.
“Lebih baik kami sedikit realistis. Kalau nanti masuk, akan surplus. Daripada terlalu optimis tapi kemudian realisasinya tidak sesuai dengan asumsi di awal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah masih mempertimbangkan adanya potensi kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya lebih dari Rp400 miliar.
Jika seluruh dana tersebut dapat terealisasi pada 2026, kondisi fiskal Samarinda berpotensi lebih longgar. Namun, pemerintah memilih tidak menjadikan potensi tersebut sebagai dasar utama dalam menyusun perencanaan anggaran.
Andi Harun menegaskan, pola penyusunan APBD bersama DPRD kini diarahkan pada pendekatan yang lebih realistis dan disiplin agar program pemerintah tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah. (*)






