Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah sebagai bagian dari evaluasi organisasi.
Salah satu perubahan yang disiapkan adalah menggabungkan urusan pariwisata dan kebudayaan ke dalam satu dinas baru agar pengelolaannya lebih fokus.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan evaluasi tersebut dilakukan setelah pemerintah melihat perkembangan kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah selama beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, penyesuaian struktur diperlukan agar pelayanan dan pembangunan di setiap sektor dapat berjalan lebih optimal.
“Kami melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi. Sebuah organisasi, termasuk pemerintah, harus terbuka untuk dievaluasi sesuai kebutuhan dan perkembangan kinerjanya,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun, di Kantor DPRD Kota Samarinda, diwawancara September 2026 lalu.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan sektor olahraga mengalami peningkatan prestasi yang cukup signifikan di bawah Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Namun di sisi lain, pengembangan sektor pariwisata dinilai belum berjalan maksimal.
“Dalam dua tahun terakhir kami melihat olahraga melejit prestasinya, tetapi sektor pariwisata justru agak kedodoran. Ini menjadi bahan evaluasi pemerintah,” ujarnya.
Menurut Andi Harun, salah satu penyebabnya adalah rentang kendali yang terlalu luas dalam satu perangkat daerah.
Karena itu, pemerintah menilai urusan pariwisata membutuhkan organisasi yang lebih fokus agar pengembangan destinasi, promosi, dan ekonomi kreatif dapat ditangani secara maksimal.
Melalui perubahan SOTK tersebut, urusan pariwisata nantinya akan digabung dengan kebudayaan dalam satu dinas. Pemerintah berharap penggabungan itu dapat memperkuat keterkaitan antara pengembangan budaya lokal dan sektor pariwisata di Samarinda.
“Pariwisata dan kebudayaan akan berada dalam satu dinas yang sama. Evaluasi kami menunjukkan kedua bidang itu lebih tepat dikelola dalam satu rumpun,” jelasnya.
Andi Harun menegaskan jumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda tidak akan bertambah. Pemerintah akan melakukan peleburan terhadap beberapa organisasi perangkat daerah agar biaya operasional tetap terkendali.
“Kalau bertambah satu perangkat daerah, maka harus ada dinas lain yang dilebur. Kami tidak ingin jumlah OPD bertambah karena akan menambah biaya operasional,” katanya.
Dinas yang Akan Dilebur
Beberapa opsi peleburan yang sedang dikaji antara lain menggabungkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), atau menyesuaikannya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Namun, keputusan final masih dalam tahap pembahasan.
Andi Harun mengatakan perubahan SOTK akan mengacu pada pedoman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), termasuk ketentuan terbaru mengenai penataan organisasi perangkat daerah.
Pemerintah juga telah menerima berbagai masukan, termasuk dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda.
“Semua perubahan akan mengikuti pedoman KemenPANRB dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya bukan menambah birokrasi, tetapi membuat organisasi lebih efektif dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)






