Linikaltim.id. SAMARINDA – Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara belum bisa melangkah lebih jauh meski luas wilayah dan jumlah penduduk dinilai telah memenuhi kebutuhan pembentukan kecamatan baru.
Persoalannya, jumlah kelurahan masih menjadi ganjalan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda membuka opsi penggabungan wilayah dari kecamatan lain.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan penambahan kelurahan dapat menjadi jalan untuk mempercepat proses pemekaran.
Salah satu skema yang dipertimbangkan ialah mengalihkan dua kelurahan dari Kecamatan Samarinda Ulu ke kecamatan baru yang direncanakan.
Namun, langkah tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu mengkaji skema penataan wilayah dan menentukan apakah opsi itu memungkinkan untuk diterapkan.
“Bisa menjadi salah satu opsi percepatan, kalau tidak terlalu panjang prosesnya. Tinggal kebijakan Wali Kota (Andi Harun,red.). Kami (dukung) tinggal membuat peraturan daerah pemekaran kecamatan,” ujar Samri dewan dari faksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Samri, secara geografis dan demografis, Samarinda Utara memiliki alasan kuat untuk dimekarkan.
Kecamatan tersebut mencakup wilayah sekitar 229,52 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 119 ribu jiwa.
Rentang wilayah yang luas dan besarnya populasi dinilai menjadi tantangan bagi pemerataan pelayanan pemerintahan.
Adapun kecamatan baru yang direncanakan memiliki luas sekitar 99,89 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 89.663 jiwa.
Wilayahnya diproyeksikan mencakup Kelurahan Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Utara, dan Gunung Kelua.
“Jumlah penduduk sudah terpenuhi, bahkan lebih. Luas wilayah juga memenuhi. Tinggal jumlah kelurahan,” sebutnya.
Samri menjelaskan, aspirasi pemekaran berasal dari masyarakat bersama sejumlah tokoh masyarakat Samarinda Utara.
Mereka berharap pembentukan kecamatan baru dapat memangkas kendala jarak dan mempermudah akses warga terhadap layanan pemerintahan.
“Jadi masyarakat dan tokoh masyarakat meminta Samarinda Utara dimekarkan. Wilayahnya luas, dan ini berkaitan dengan pelayanan publik,” ujarnya.
Selain mendekatkan pelayanan, pemekaran diharapkan membuka peluang pengelolaan potensi wilayah yang lebih optimal.
Samri menilai sektor pariwisata dan pertanian di kawasan Samarinda Utara masih memiliki ruang untuk dikembangkan apabila pengelolaan pemerintahan dapat dilakukan lebih efektif.
DPRD Samarinda menyatakan mendukung rencana tersebut selama pemekaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengubah batas administratif.
Karena itu, skema pembentukan kecamatan baru perlu disusun dengan mempertimbangkan kesiapan wilayah dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Kalau ini memang aspirasi masyarakat maka kita segera merealisasikan. Tentu perlu diadakan percepatan, yaitu dengan menggabungkan kelurahan lain dari kecamatan lain untuk bergabung ke rencana pemekaran ini untuk mencukupi jumlah kelurahan,” tutupnya. (win/adv/dprdsmr)

