Linikaltim.id. SAMARINDA. Di balik layar gadget dan serunya dunia maya, kekerasan digital terhadap anak terus mengintai. Dari perundungan siber, pelecehan dalam jaringan (daring), hingga eksploitasi anak. Semua bisa terjadi tanpa disadari, sehingga menjadikannya bahaya senyap di era serba digital.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti fenomena ini. Hal ini dinilai sebagai persoalan serius. Tak cukup diatasi lewat regulasi. Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak di ruang digital harus dimulai dari rumah.
“Kita tidak bisa menolak kemajuan teknologi. Tapi kita harus siap melindungi anak dari bahaya yang mengintai di dalamnya,” kata Sri Puji Astuti diwawancarai Rabu (14/5/2025).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, pengawasan gadget tak bisa diserahkan ke sistem dan undang-undang semata. Orang tua harus aktif menjadi pengasuh sekaligus penjaga pertama anak-anak mereka dalam menjelajah dunia digital.
“Sekarang konten digital bisa muncul di mana saja dari media sosial sampai iklan di jalan. Semua itu harus diawasi,” tegasnya.
Ia mendorong agar edukasi literasi digital bagi orang tua ditingkatkan. Sosialisasi tentang bahaya digital juga perlu menjangkau lapisan masyarakat terbawah, agar tidak ada yang luput dari perlindungan.
“Disiplin bukan hanya tugas anak, tapi tanggung jawab kita sebagai orang dewasa. Keluarga harus jadi benteng pertama,” tambahnya.
Sri juga menyerukan penguatan lembaga penyiaran dan institusi pengawas konten digital agar pengawasan lebih maksimal. Namun, pada akhirnya, menurutnya, kunci perlindungan anak di era digital adalah sinergi antara regulasi, pengawasan, dan edukasi dalam keluarga.
“Teknologi bisa jadi berkah atau ancaman. Semua tergantung pada kesiapan kita menghadapinya,” tutupnya. (adv)