Sri Puji Astuti : Kenaikan UMK 6,5 Persen pada 2025 Belum Dekat KHL

Wakil Ketua Komisi IV dr.Sri Puji Astuti

Linikaltim.id. SAMARINDA. Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda 6,5 persen pada 2025 dianggap belum sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, dr Sri Puji Astuti. Menurutnya, 6,5 persen belum sepenuhnya memenuhi KHL Samarinda. Biaya hidup di Samarinda yang cukup tinggi menjadi tantangan utama bagi pekerja, khususnya tenaga kerja harian lepas (THL).

Bacaan Lainnya

“Dengan kenaikan harga yang terus terjadi, angka ini masih dirasa tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup yang layak bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap komunikasi yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Agar kenaikan UMK berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di sektor industri.

Politikus Partai Demokrat ini menuturkan, perusahaan perlu memastikan hak-hak dasar pekerja. Penting untuk dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kenaikan UMK berpotensi menimbulkan dampak beragam di berbagai sektor usaha. Kenaikan upah seolah kejar-kejaran dengan kenaikan harga bahan pokok.

Meski demikian, ia optimistis bahwa stabilitas ekonomi dan inflasi di Samarinda terkendali. Sehingga implementasinya dapat membantu perusahaan menyesuaikan diri dengan kebijakan ini.

“Inflasi di Samarinda dapat dikendalikan, iklim investasi pun mendukung, dan pemerintah kota memberikan perlindungan terhadap investasi. Dengan kondisi ini, seharusnya kenaikan UMK tidak menjadi hambatan besar bagi sebagian besar sektor usaha. Namun, jika ada sektor tertentu yang merasa kesulitan, hal tersebut harus dievaluasi dan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing perusahaan,” paparnya. (adv)

Pos terkait