Linikaltim.id. TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, BPD tidak boleh dipandang hanya sebagai pelengkap struktur pemerintahan desa.
Menurut Arianto, BPD merupakan representasi langsung aspirasi warga desa dan berfungsi sebagai pengontrol utama agar setiap kebijakan dan pelayanan desa tetap berada di jalur yang tepat.
“BPD adalah ujung tombak aspirasi. Mereka bukan pelengkap, tetapi pengontrol yang memastikan pemerintahan desa tetap pada jalur kebutuhan warga,” ujar Arianto.
Ia menjelaskan, DPMD Kukar terus memperkuat kapasitas BPD melalui pendampingan teknis dan pelatihan penyusunan regulasi desa. Upaya ini dilakukan agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih akuntabel dan berbasis pemahaman yang benar terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Arianto juga menekankan pentingnya hubungan harmonis antara BPD dan kepala desa. Ia menilai, efektivitas pembangunan desa sangat ditentukan oleh pola komunikasi kedua lembaga tersebut.
“Kalau BPD dan kepala desa saling memahami peran masing-masing, desa akan tumbuh lebih responsif, efektif, dan demokratis,” jelasnya.
Selain mengawasi, BPD diharapkan menjadi mitra kritis yang mampu menawarkan gagasan pembangunan, bukan sekadar pemberi penilaian. Arianto menyebut, tantangan desa ke depan semakin dinamis, sehingga BPD dituntut lebih proaktif dalam mendorong transparansi anggaran dan memastikan program desa sesuai prioritas warga.
“Kita ingin BPD tidak hanya mengawasi, tetapi ikut merumuskan solusi yang dekat dengan kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Arianto juga mengapresiasi BPD di Kukar yang dinilai aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan terus bersinergi dalam berbagai program. Ia berharap, penguatan peran BPD dapat semakin memastikan tata pemerintahan desa berjalan efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Adv/DPMD Kukar)
