Massa 214 Kaltim : DPRD Tak Serius Soal Hak Angket

Faturrahman,Jenderal Lapangan Aksi 214 Kaltim. (Foto Faturrahman oleh Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Aksi Jilid III Aliansi 214 Kalimantan Timur (Kaltim) kecewa dengan penundaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang dijadwalkan Rabu (10/6/2026). Rencananya, rapat tersebut membahas soal penggunaan hak angket yang mendorong evaluasi terhadap kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Penundaan tersebut memicu kekecewaan massa aksi yang telah berjam-jam bertahan di depan Kantor DPRD Kaltim.

Bacaan Lainnya

Jenderal Lapangan Aksi 214 Kaltim, Faturrahman, menyebut penundaan rapat paripurna menjadi bukti bahwa anggota DPRD yang tak hadir tidak serius memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, agenda yang diperjuangkan massa sejak Aksi 214 Jilid I hingga kini belum mendapatkan jawaban yang jelas dari para wakil rakyat.

Ia menjelaskan, terdapat tiga tuntutan utama yang sejak awal disuarakan massa aksi.

Pertama, mendesak dilakukan audit terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dinilai gagal mencapai target program.

Kedua, meminta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih menjadi persoalan serius di daerah.

Ketiga, mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui penggunaan hak angket.

Namun, menurut Faturrahman, harapan agar usulan hak angket dibahas dalam sidang paripurna tidak terwujud.

Ia menilai kegagalan memenuhi kuorum menunjukkan adanya ketakutan politik di kalangan anggota dewan untuk mengambil sikap terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Kaltim.

“Kami sangat kecewa dengan apa yang terjadi hari ini. Kami tidak membawa kepentingan organisasi ataupun golongan tertentu. Kami hadir membawa kepentingan masyarakat Kalimantan Timur yang selama ini belum mendapatkan jawaban atas berbagai persoalan yang ada,” kata Faturrahman, di depan Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/06/2026).

Faturrahman juga menyoroti respons pemerintah yang selama ini dinilai hanya sebatas klarifikasi dan permintaan maaf.

Menurutnya, langkah tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, massa berharap ada keputusan konkret yang lahir dari DPRD melalui mekanisme pengawasan yang lebih kuat.

Dalam Wawancara , ia bahkan menuding sebagian anggota DPRD lebih mengutamakan kepentingan partai dibandingkan kepentingan rakyat.

Ia mengingatkan bahwa para wakil rakyat dipilih melalui suara masyarakat Kaltim dan seharusnya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan politik kelompok tertentu.

Meski rapat paripurna ditunda, massa aksi memastikan tetap bertahan di depan gedung DPRD Kaltim hingga mendapatkan kepastian terkait kelanjutan pembahasan tuntutan mereka.

Faturrahman menegaskan aksi akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat yang mereka nilai belum mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kebijakan. (*)

Pos terkait