Linikaltim.id, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis menyoroti tingginya angka perundungan di lingkungan sekolah. Terlihat dari munculnya kasus ini viral di media sosial.
Aksi perundungan antar siswa ini harus dicegah dengan kolaborasi yang erat antara pihak sekolah dan orang tua. Sehingga, tidak ada lagi korban siswa alami perundungan yang bisa terganggu psikologis dan perkembangan anak-anak.
Menurut Ananda, perundungan bukan sekadar masalah sosial, tetapi juga dapat mengubah karakter anak dan memengaruhi masa depan mereka. Oleh karena itu, dirinya menegaskan perlunya upaya serius dalam pencegahan dan penanganannya.
“Perundungan memiliki dampak yang sangat buruk. Tidak hanya merusak mental anak yang menjadi korban, tetapi juga dapat memengaruhi perilaku mereka di masa depan. Hal ini harus dihentikan dengan kerja sama yang baik antara sekolah dan orang tua,” ujar Ananda
Sebagai langkah konkret, Ananda mengusulkan agar sekolah lebih aktif memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan kepada siswa. Di sisi lain, orang tua juga harus memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka, baik di rumah maupun di luar lingkungan sekolah.
“Kolaborasi yang solid antara sekolah dan orang tua sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak. Setiap pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga keamanan anak,” tambahnya.
Selain itu, Ananda menyarankan agar sekolah membentuk tim satuan tugas (satgas) yang dapat memantau perilaku siswa, dengan melibatkan guru dan tenaga pendamping lainnya.
Tim ini, menurutnya, bisa membantu dalam mencegah perundungan sejak dini dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kenyamanan anak-anak di sekolah.
“Satgas yang terorganisir dengan baik akan lebih efektif dalam mengidentifikasi dan mencegah perundungan. Saya juga berharap dinas terkait dapat memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini,” tegas Ananda.
Ananda berharap, pemerintah daerah akan lebih serius dalam menangani masalah perundungan dengan membuat kebijakan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat umum, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang aman dan damai. Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan, dan orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/min)
