Celni Pita Sari : Skema Lapak UMKM Teras Samarinda II Harus Jelas dan Melalui Kurasi

Celni Pita Sari, Wakil Ketua III DPRD Samarinda. (Foto dok.)

Linikaltim.id. SAMARINDA — Pengisian lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Teras Samarinda II diperkirakan baru bisa dilakukan pada 2027.

Di tengah penyelesaian proyek fisik Teras II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan konsep pengelolaan kawasan tersebut. Termasuk menentukan pola berjualan bagi pelaku usaha kecil.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan kejelasan mekanisme operasional diperlukan agar pemanfaatan ruang publik di tepian Sungai Mahakam itu tidak berhenti pada penyediaan tempat berjualan.

Pemerintah juga perlu memastikan pelaku UMKM yang terlibat mampu menawarkan produk berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pengunjung.

Menurut Celni, salah satu hal yang masih perlu dibahas ialah bentuk fasilitas bagi pedagang. Pemerintah perlu menentukan apakah pelaku UMKM akan menempati stan permanen yang disediakan atau diperbolehkan menggunakan gerobak masing-masing.

“Kami masih mendalami polanya,” kata politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut belum bisa dipisahkan dari proses penyelesaian pembangunan Teras Samarinda II. Sejumlah pekerjaan masih harus dituntaskan hingga akhir 2026 sebelum kawasan itu siap dimanfaatkan secara optimal.

“Karena saat ini Teras Samarinda tahap II ada perbaikan-perbaikan penyelesaian, yang harus segera diselesaikan sampai di akhir tahun ini. Jadi kemungkinan 2027 dapat terealisasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Celni mengingatkan agar persiapan pengelolaan UMKM tidak hanya berfokus pada penempatan pedagang.

Kualitas produk yang dijual juga harus menjadi pertimbangan utama. Agar kawasan tersebut memiliki daya tarik dan mampu memberikan peluang usaha berkelanjutan bagi pelaku UMKM lokal.

Ia menilai, pengalaman dalam berbagai kegiatan UMKM menunjukkan bahwa konsumen tidak sekadar mempertimbangkan jenis produk. Cita rasa, tampilan kemasan, dan kebersihan turut menentukan minat masyarakat untuk membeli.

“Pengalaman saya melaksanakan kegiatan UMKM setiap tahunnya, masyarakat itu lebih tertarik kepada rasa, kemasan, dan juga kebersihan. Jadi saya berharap dari pihak pemkot juga melakukan sortir atau kurasi untuk yang akan berjualan di Teras Samarinda II nantinya,” tuturnya.

Karena itu, Celni mendorong Pemkot Samarinda menyiapkan proses kurasi sebelum menentukan pedagang yang berhak mengisi kawasan tersebut.

Namun, seleksi itu perlu disertai pendampingan agar UMKM yang belum memenuhi standar tetap memiliki kesempatan meningkatkan kualitas usahanya.

“Seperti pembinaan dapat mencakup pengembangan produk, kebersihan, kemasan, hingga penetapan harga yang sesuai. Dan jangan lupa, harga juga perlu diperhitungkan karena pengunjung Teras Samarinda berasal dari berbagai kalangan dengan kemampuan belanja yang berbeda,” tutupnya. (win/adv/dprdsmr) 

Pos terkait