Demokrasi Kita Terluka: 7 Instansi Paling Rajin Korupsi Se Indonesia

Linikaltim.id, SAMARINDA – Tepat Hari Anti Korupsi Se Dunia pada 9 Desember 2204, sejumlah aktivis tergabung Komite HAM Dalam 30 Hari menggelar aksi depan kantor Gubernur Kaltim Jl Gadjah Mada.

Sebuah spanduk bertuliskan “KPK tak Berfungsi Tambang Ilegal jadi Sarang Korupsi” berukuran besar dibentangkan. Hal tersebut tak lepas dari fakta data dari ICW menunjukkan sedikitnya 138 kandidat dalam Pilkada 2024 diduga terkait kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

Jumlah tersebut tersebar dari calon Gubernur & Wakil Gubernur, Walikota & Wakil Walikota, serta Bupati & Wakil Bupati.

“Para kandidat yang terkait kasus korupsi meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan yang disebut dalam persidangan. Tak heran jika dalam periode 2004 hingga 2024 sebanyak 196 kepala daerah dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Diah perwakilan dari Komite HAM Dalam 30 Hari.

Diah mengatakan dalam kandidasi dan kontestasi pemilu pihak yang terlibat harus mengumpulkan biaya politik yang sulit dipenuhi lewat cara-cara legal. Biaya politik kemudian kerap bersumber dari ‘Ekonomi Undeground’, aktivitas ekonomi yang kental dengan perlindungan aparat penegak hukum.

“Salah satu fenomena ‘Ekonomi Underground’ adalah maraknya pertambangan ilegal setiap menjelang kontestasi pemilu. Yang disebut tambang ilegal bukan hanya tambang tak berijin namun juga tambang yang ijinnya dikeluarkan dengan cara yang tidak benar, seperti melalui penyuapan atau gratifikasi,” kata Diah.

Lewat aksi ini Komite HAM Dalam 30 Hari mengajak masyarakat untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap ketujuh institusi yang paling rajin korupsi ini jika mulai saat ini tidak menunjukkan niat untuk membersihkan dirinya sendiri dari perilaku koruptif.

“Karena korupsi demokrasi terluka dan masa depan bersama kita menjadi suram. Korupsi yang telah menjadi kanker stadium akhir ini membuat semua inisiatif pemulihan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau dan mitigasi perubahan iklim menjadi solusi omong kosong belaka,” jelasnya.

Untuk memperingati Hari Anti Korupsi 2024, Komite HAM Dalam 30 Hari akan mengadakan Aksi Cosplay yang akan menampilkan persona yang mewakili 7 institusi, lembaga dan aparatur pemerintahan atau negara yang paling rajin korupsi di Indonesia.

Ketujuh instansi yang akan diimpersonate adalah Presiden beserta mentri, Polisi, Pembisnis, Advokat, kepala daerah, pejabat pemerintah, anggota DPR dan DPD.
Aksi ini akan dilaksanakan di depan kantor Gubernur pada hari Senin, 9 Desember 2024 Jam 08.00-10.00 Wita

Komite HAM Dalam 30 Hari memandang penting aksi peringatan Hari Anti Korupsi ini karena perilaku koruptif bukan hanya merusak sendi demokrasi dan pemerintahan yang bersih, tetapi juga merusak masa depan bangsa. Masa depan bangsa dipertaruhkan karena ongkos politik yang makin meninggi.

Komite HAM Dalam 30 Hari ini beranggotakan Sambaliung Corner, SIAR (Simpul Advokasi Rakyat), KBAM (Kelompok Belajar Anak Muda), Aksi Kamisan Kaltim, Tarekat Menulis Samarinda, HMPS FKIP Unmul, Perempuan Mahardika Samarinda, XR Bunga Terung Kaltim, BEM KM Unmul, BEM Fisip Unmul, Satgas PPKS Unmul, HMPS FEB Unmul dan Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Miltikulturalisme Tropis.