Ruangfakta.com, JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim kembali menggelar aksi unjuk rasa. Setelah sebelumnya turun ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, kali ini massa AMAK menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Dalam aksinya, mereka membawa enam tuntutan terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan AMAK Kaltim, Faisal Hidayat.
Selain itu, AMAK Kaltim meminta Kejagung menyelidiki dugaan manipulasi laporan pajak oleh sebuah perusahaan di Samarinda, serta melakukan audit menyeluruh terhadap proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim.
“Kami minta agar semua proses, mulai dari sumber anggaran hingga pelaksana proyek, diaudit secara menyeluruh,” tegas Faisal.
Dalam aksi ini, perwakilan AMAK Kaltim juga diterima langsung oleh petugas di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejagung. Mereka menyerahkan laporan resmi berisi sejumlah dokumen dugaan KKN di Pemprov dan DPRD Kaltim.
“Kami mendesak Kejagung memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terkait dugaan intervensi kebijakan oleh sosok berinisial ‘H’,” ujar Faisal di lokasi aksi.
Faisal juga menyebut adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Nasional (DBON) yang perlu diusut oleh penegak hukum.
“Kami juga menyoroti program-program kerja Pemprov yang tidak sejalan dengan visi dan misi pembangunan. Ada indikasi program itu sarat kepentingan untuk memperkaya kelompok tertentu,” tambahnya.
Aksi ini disebut sebagai bentuk komitmen mahasiswa untuk terus mengawal isu pemberantasan korupsi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Bumi Etam.
