Linikaltim.id, SANGATTA – Kabar baik untuk pencari kerja, khususnya warga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Tahun 2025 ada rencana diluncurkan aplikasi berbasis data integrasi. Untuk memberikan kemudahan para pencari kerja sekaligus perusahaan yang membutuhkan pekerja.
Ini disampaikan Roma Malau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim. Menurutnya, aplikasi ini merupakan satu data manajemen terpadu. Diakses untuk memudahkan masyarakat mengurus kartu kuning dan administrasi kerja lainnya. Tanpa perlu ke kantor Disnakertrans. Juga menemukan lowongan dari perusahaan di Kutim.
“Aplikasi ini akan mempermudah masyarakat, terutama pencari kerja. Cukup dari rumah atau dimanapun untuk mengurus dokumen. Kami ingin mengurangi birokrasi yang rumit sehingga masyarakat bisa mengurus secara online,” ujar Roma Malau, Kamis (28/11/2024).
Salah satu aturan yang ditegaskan di wilayah Kutim, yakni kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal. Aplikasi ini akan berbasis data yang terintegrasi dengan perusahaan di Kutim. Akan memudahkan proses penerimaan tenaga kerja local di wilayah Kutim.
Diharapkan, ini membantu terealisasi dengan optimal Peraturan Daerah (Perda) 1/2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) 6/2024, yang mengutamakan tenaga kerja lokal dalam perekrutan tenaga kerja di Kutim.
“Dengan aplikasi ini, kami berharap tenaga kerja lokal dapat lebih banyak terserap di dunia kerja. Ini akan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perekrutan (tenaga kerja),” ujarnya.
Aplikasi ini akan menggunakan sistem pemindaian barcode atau kode QR untuk menghubungkan data pencari kerja dengan perusahaan. Sehingga proses perekrutan dapat berlangsung lebih cepat dan transparan. (adv/diskominfokutim/min/her)
