Linikaltim.id. KUTAI KARTANEGARA. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara melaksanakan ujian tertulis bagi calon kepala desa penggantian antar-waktu (PAW) Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (28/7/2025). Seleksi itu merupakan bagian dari tahapan untuk menetapkan tiga kandidat yang akan mengikuti proses musyawarah pemilihan PAW.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar Poino mengatakan, seleksi digelar karena jumlah bakal calon melebihi batas maksimal. “Calon kepala desa antar-waktu itu maksimal tiga orang. Karena yang mendaftar ada empat, harus disaring terlebih dahulu,” ujarnya.
Seleksi tidak hanya mengandalkan hasil ujian tertulis. Penilaian juga mempertimbangkan aspek lain seperti rekam jejak di pemerintahan desa, tingkat pendidikan, usia ideal antara 35 hingga 50 tahun, serta domisili. “Nilai akhir merupakan akumulasi dari berbagai aspek. Tiga calon dengan skor tertinggi akan ditetapkan untuk maju ke tahapan musyawarah,” tegasnya.
Pemilihan PAW dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah kepala desa sebelumnya mengundurkan diri. Nantinya, kades PAW yang terpilih akan menjalankan sisa masa jabatan hingga 2027.
Terkait potensi nilai akhir yang sama, Poino menyebut kemungkinan itu kecil, namun tetap disiapkan mekanisme lanjutan. “Kalau ada nilai sama di posisi ketiga dan keempat, akan dilakukan tes tambahan. Tapi biasanya nilai gabungan cukup membedakan,” ucapnya.
Poino menekankan bahwa proses seleksi dirancang agar berlangsung adil dan profesional. “Kami ingin memastikan calon yang maju benar-benar layak dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Manunggal Jaya,” kuncinya. (Adv/DPMD Kukar)






