Linikaltim.id. TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kesiapannya melaksanakan Program Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT) yang digagas Pemerintah Kabupaten Kukar.
Program tersebut diyakini mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah, terutama dalam memperkuat ketahanan sosial dan ketahanan pangan.
Kepala DPMD Kukar Arianto menegaskan, pihaknya siap menjalankan program strategis ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program RT-KU ini sudah terbukti memberi manfaat. Dengan pengalaman sebelumnya, yakni Rp50 juta per RT, kini menjadi dasar pelaksanaan Rp150 juta per RT. Kami optimistis pelaksanaannya dapat berjalan tanpa kendala,” ujarnya.
Arianto menjelaskan, peningkatan nilai anggaran tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk pembangunan fisik di tingkat RT, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat bantuan sosial berbasis keluarga.
Ada wacana pemberian bantuan Rp1 juta per kepala keluarga (KK) bagi masyarakat pra sejahtera dan tidak mampu.
“Jika memungkinkan, pembiayaan bisa disesuaikan dengan skema anggaran lain. Namun yang pasti, penerima bantuan harus tepat sasaran, khusus untuk warga pra sejahtera dan wajib berdomisili di Kukar,” jelasnya.
Program Rp50 juta per RT yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir akan berakhir pada 2025 ini. Program tersebut kemudian dilanjutkan dengan Program RT-KU Terbaik dengan nilai Rp150 juta per RT.
Menurut Arianto, pelaksanaan program sebelumnya menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan program lanjutan yang lebih besar dan berdampak luas.
Hingga kini, Kukar memiliki lebih dari 3.000 RT yang tersebar di berbagai kecamatan. Salah satu Ketua RT, Faidil Fasha dari RT 03 Kelurahan Timbau, menyambut baik program tersebut.
Ia menilai program Rp50 juta per RT selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, kita melaksanakan gotong royong, kegiatan keagamaan, pelayanan kesehatan melalui Posyandu lansia, hingga pembangunan infrastruktur di lingkungan RT,” ujarnya.
Menurutnya, program itu tidak hanya mempererat tali silaturahmi antarwarga, tetapi juga mempercepat pembangunan di lingkungan masing-masing.
“Dari program itu juga dapat mendukung peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan pemberdayaan. Ini bisa menjadi bekal masyarakat dalam menambah nilai pendapatan mereka,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan Program Rp150 juta per RT, Pemkab Kukar menargetkan agar setiap RT menjadi pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. (Adv/DPMD Kukar)
