Linikaltim.id. SAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memberikan perhatian khusus terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
Satgas yang dibentuk oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun ini menjadi topik utama dalam rapat penjelasan atas pembentukan satgas, yang juga dihadiri langsung oleh Wali Kota dan para anggota dewan lainnya.
Maswedi, anggota Komisi III DPRD Samarinda, menjelaskan pihaknya perlu dapat penjelasan menyeluruh mengenai tugas dan fungsi Satgas PPDB.
Agar DPRD dapat memahami arah kebijakan tersebut, sekaligus membantu menyosialisasikannya ke masyarakat secara luas.
“Satgas ini kan masih baru, jadi informasi di lapangan juga belum sepenuhnya tersampaikan ke masyarakat. Dengan penjelasan dari wali kota, kami di DPR bisa menyampaikan langsung ke masyarakat di daerah pemilihan kami,” kata Maswedi, di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (19/06/2025).
Satgas PPDB 2025 ini difokuskan untuk mengawasi proses penerimaan siswa pada jenjang SD dan SMP di bawah kewenangan pemerintah kota.
Tujuan utamanya adalah memastikan proses seleksi siswa berjalan adil, bebas dari praktik kecurangan seperti suap dan titipan.
“Tidak boleh ada sogokan, tidak boleh ada titipan. Kami ingin memastikan siswa diterima di sekolah sesuai aturan dan daya tampung yang tersedia,” kata Maswedi.
Ia juga menyampaikan bahwa Satgas ini juga diharapkan mampu meminimalisir stigma sekolah favorit di sekolah tertentu. Ini membuat pendaftaran siswa menumpuk di beberapa sekolah tertentu.
“Harapannya, sekolah-sekolah di pinggiran pun bisa berkembang dan mendapatkan siswa sesuai kapasitasnya. Jadi tidak hanya sekolah-sekolah di pusat kota yang selalu penuh,” ujarnya.
Dengan hadirnya Satgas PPDB ini, DPRD Samarinda berharap masyarakat mendapat jaminan bahwa proses masuk sekolah kini lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada prinsip keadilan. (adv/her)