Linikaltim.id. SAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) 10/2017 tentang Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda.
Beberapa waktu lalu Panitia Khusus (Pansus) III yang bertanggungjawab atas perda itu, berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi memaparkan, kunjungan kerja itu fokus tentang penyempurnaan materi pembahasan di tingkat daerah.
“Kami ke sana didampingi oleh BPBD Samarinda untuk memperdalam dan menyelaraskan revisi perda yang sedang kami godok,” kata politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu ditemui di kantornya pada akhir Mei lalu.
Dia mengungkapkam, kunjungan itu juga dimanfaatkan untuk melobi pemerintah pusat dalam soal strategi penanggulangan bencana di Kota Tepian.
Salah satu poin penting yang dibawa adalah permintaan pembangunan gudang logistik nasional di Samarinda.
Maswedi menyebut bahwa saat ini terdapat dua daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengajukan permohonan serupa. Yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Samarinda.
“Kami berharap lobi kami bisa membuahkan hasil dan Samarinda dipilih sebagai lokasi pembangunan gudang logistik bencana. Kota ini rawan bencana dan posisinya sangat strategis karena dikelilingi oleh beberapa kabupaten/kota lainnya,” urai Maswedi.
Menurut rencana, gudang logistik nasional tersebut akan dibangun di kawasan dekat Stadion Palaran. Lahan yang diusulkan merupakan aset milik Pemkot Samarinda.
Kata dia, lokasi tersebut dinilai sangat layak dijadikan pusat penyimpanan logistik kebencanaan skala regional.
Maswedi berharap pemerintah pusat mempertimbangkan urgensi dan kesiapan Samarinda sebagai calon lokasi.
“Kami serius memperjuangkan ini, demi memperkuat sistem penanggulangan bencana di wilayah kami,” pungkasnya. (adv)






