DPRD Samarinda Godok Perda Khusus Pariwisata, Siapkan Kota Tanpa Tambang pada 2026

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Dokumentasi).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan pentingnya pembentukan peraturan daerah (perda) khusus mengenai pengelolaan dan pengembangan pariwisata di Samarinda.

Viktor mengatakan, selama ini Samarinda belum memiliki regulasi khusus yang mengatur sektor pariwisata secara komprehensif. Padahal, sektor pariwisata ini dinilai strategis dalam mengantisipasi menurunnya pendapatan daerah dari sektor tambang. Sebab diperkirakan dunia pertambangan akan berhenti pada 2026.

Bacaan Lainnya

“Kami mengundang enam dinas yang berkaitan langsung dengan pariwisata. Yaitu Dispora, Disporapar, Dinas Perhubungan, PUPR, Perkim, hingga bidang hukum untuk menggali masukan dalam penyusunan perda ini,” kata Viktor Yuan diwawancara di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu (7/5/2025).

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor ini penting. Agar perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Beberapa poin krusial yang akan dimasukkan dalam perda itu antara lain, pembangunan infrastruktur penunjang wisata. Pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Pengaturan investasi pariwisata, hingga sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda. Semua ini bertujuan agar pelaku usaha wisata tidak terhambat oleh aturan yang tumpang tindih.

Viktor mencontohkan pembangunan Samarinda Park yang sempat menuai polemik karena belum adanya road map yang jelas.

“Kalau tidak ada peta jalan yang tegas, bisa bermasalah dengan aspek transportasi, parkir, dan akses jalan. Apalagi jika berdekatan dengan jalan nasional,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kelembagaan khusus pariwisata. Saat ini, pengelolaan pariwisata hanya menjadi salah satu bidang di bawah Dispora, yang menyebabkan keterbatasan anggaran dan kurangnya fokus program kerja.

Menurutnya, seharusnya ada Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri agar pembangunan sektor ini bisa maksimal.

Tak hanya infrastruktur dan kelembagaan, penyusunan Perda ini juga akan memuat strategi pengembangan sumber daya manusia pelaku wisata, serta penyediaan lahan dan penataan ruang.

Hal ini menjadi penting agar ekosistem pariwisata tumbuh secara berkelanjutan dan inklusif.

“Ketika tambang tak lagi menjadi andalan, pariwisata harus siap jadi tulang punggung baru ekonomi Samarinda. Untuk itu, kami ingin perda ini benar-benar menjadi dasar hukum yang kuat dan visioner,” pungkas Viktor. (adv)

Pos terkait