DPRD Samarinda Godok Raperda Penataan Pasar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto. (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pasar. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih amburadulnya pengelolaan pasar tradisional maupun modern yang berdampak pada lesunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyebut Raperda ini akan menjadi landasan hukum untuk memperkuat tata kelola pasar. Termasuk dari sisi fasilitas, manajemen, hingga dampak ekonomi bagi para pedagang.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin pasar-pasar ini ditata secara serius, agar tidak hanya rapi secara fisik, tapi juga bisa menggerakkan ekonomi rakyat,” kata Rusdi Doviyanto dalam wawancara di Kantor DPRD Samarinda pada Selasa (1/7/2025).

Salah satu sorotan utama adalah banyaknya kios yang terbengkalai. Bahkan ditinggalkan pedagang karena pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Fenomena ini dinilai sebagai hasil dari perencanaan yang kurang matang dan lemahnya pengelolaan di lapangan.

“Kami juga sudah minta klarifikasi langsung dari Dinas Perdagangan (Samarinda). Ini penting agar pembahasan Raperda tak sekadar administratif, tapi benar-benar menyentuh persoalan riil di lapangan,” tambahnya.

Tak hanya soal pasar lama, DPRD juga menyoroti rencana pembangunan pasar-pasar baru. Menurutnya, perencanaan ke depan harus lebih komprehensif agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Dinas Perdagangan Samarinda dalam menyusun dan mengawal program penataan pasar. Kolaborasi ini diyakini menjadi kunci agar regulasi yang lahir benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Dinas Perdagangan adalah mitra strategis kami di bidang ekonomi kerakyatan. DPRD tentu akan mendukung penuh selama tujuannya jelas dan menyentuh kepentingan pedagang,” tutup Rusdi. (adv/her)

Pos terkait